Kamis, 21 Agustus 2025

Aturan Ngecas Gawai di Kereta Api, Ini Perangkat yang Diperbolehkan dan Dilarang

Berikut ini aturan menggunakan stop kontak di kereta api, cek daftar perangkat yang diperbolehkan dan dilarang dihubungkan di stop kontak KAI.

Instagram @kai121_ , Freepik
ATURAN NGECAS - Gambar diambil dari Instagram @kai121_ dan Freepik pada Rabu (2/7/2025). Berikut ini aturan menggunakan stop kontak di kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan sejumlah perangkat elektronik yang boleh dan tidak boleh disambungkan ke stopkontak yang ada di kereta api.

Stopkontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi ulang daya perangkat dengan konsumsi daya rendah.

Menyambungkan perangkat berdaya listrik tinggi dapat menyebabkan overload listrik, risiko kebakaran, gangguan sistem listrik, dan dapat merusak perangkat serta fasilitas kereta.

KAI meminta penumpang untuk menjaga keselamatan bersama dengan mematuhi peraturan yang ada.

Sebelum bepergian menggunakan kereta api, kamu perlu tahu aturan menggunakan stop kontak di kereta api, berikut ini daftarnya.

Perangkat yang Boleh Disambungkan ke Stop Kontak Kereta Api

  1. Ponsel
  2. Power bank
  3. Laptop
  4. Konsol gim
  5. Tablet
  6. TWS

Perangkat yang Tidak Boleh Disambungkan ke Stop Kontak Kereta Api

  1. Hair dryer (pengering rambut)
  2. Setrika rambut (catokan)
  3. Ketel listrik
  4. Rice cooker (penanak nasi)
  5. Perangkat lainnya dengan konsumsi daya tinggi

Baca juga: Promo KAI Harga Tiket Kereta Api Di Bawah Rp100 Ribu Periode Juni-Juli 2025, Ini Daftar KA & Rutenya

Mengapa Perangkat Berdaya Tinggi Tidak Boleh Disambungkan ke Stop Kontak KAI?

  • Risiko terhadap keselamatan perjalanan
  • Kapasitas daya kelistrikan di kereta api terbatas
  • Mengganggu stabilitas sistem kelistrikan kereta api
  • Menimbulkan bahaya kerusakan sistem kelistrikan kereta api
  • Mengganggu kenyamanan penumpang lain

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan