Kamis, 23 April 2026

Lowongan Kerja

Ombudsman RI Buka Seleksi Calon Anggota 2026-2031, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ombudsman RI buka seleksi calon anggota masa jabatan 2026-2031, pendaftaran dibuka mulai 9 sampai 29 Juli 2025.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
ombudsman.go.id
SELEKSI ANGGOTA OMBUDSMAN - Gedung Ombudsman Republik Indonesia diambil dari laman resmi lembaga pada Selasa (8/7/2025). Ombudsman RI buka seleksi calon anggota masa jabatan 2026-2031, pendaftaran dibuka mulai 9 sampai 29 Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman Republik Indonesia membuka seleksi calon anggota untuk masa jabatan tahun 2026-2031. 

Seleksi calon anggota Ombudsman RI terbuka untuk lulusan pendidikan Sarjana hukum atau jurusan lain yang telah memiliki pengalaman selama minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

Syarat usia pendaftar yakni paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun. 

Periode pendaftaran seleksi calon anggota Ombudsman RI dibuka mulai 9 sampai 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman apel.setneg.go.id. 

Syarat Calon Anggota Ombudsman RI

Mengutip pengumuman pendaftaran seleksi, berikut ini persyaratan calon anggota Ombudsman RI:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
  5. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman;
  8. Tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5  tahun atau lebih;
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; dan
  10. Tidak menjadi pengurus partai politik.

Baca juga: Cara Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025, Perhatikan Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusannya

Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI

Simak tata cara pendaftaran seleksi calon anggota Ombudsman RI di bawah ini. 

  1. Buat akun pada laman https://apel.setneg.go.id/ (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
  2. Isi Daftar Riwayat Hidup;
  3. Selanjutnya, unggah dokumen hasil pemindaian berupa:
    • Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031;
    • Pasfoto formal berwarna terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4x6;
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (6 bulan terakhir).
    • Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku;
    • Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang
      hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
    • Surat pernyataan tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
    • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau
      penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pegawai negeri. pengurus partai politik, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
    • Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani; dan
    • Tulisan yang berisi Motivasi dan Visi untuk menjadi Anggota Ombudsman RI, maksimal 1 halaman.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi calon anggota Ombudsman RI, klik di sini

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved