Rabu, 24 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Di Balik Usul Pemakzulan Gibran, Upaya Pisahkan Keluarga Solo dengan Hambalang, Analisis Pakar

Usul pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menggelinding.

|
Penulis: Hasanudin Aco
TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
PEMAKZULAN WAPRES - Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan ditemui TribunSolo.com, Rabu (18/10/2023) lalu. Saat iini Gibran menjabat wapres RI dan diusulkan dimakzulkan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Usul pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menggelinding.

Beberapa waktu lalu sejumlah purnawirawan TNI mengaku telah mengirim surat pemakzulan ke DPR dan MPR RI.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu dikirim pada 2 Juni 2025.

Sebulan berlalu, tapi DPR dan MPR belum membahas surat itu.

Apa sebenarnya yang terjadi?

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, berpendapat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI bukan merupakan tujuan akhir.

Dia menduga tujuan akhir dari usulan pemakzulan tersebut adalah memisahkan keluarga Solo dan Hambalang.

“Saya kira pemakzulan ini sebetulnya hanya tujuan antara,” kata dia dalam dialog di Kompas TV, Rabu (9/7/2025).

“Tujuan besarnya saya melihat untuk memisahkan keluarga Solo dan keluarga Hambalang. Saya melihat ke arah sana karena  memang ada fakta-fakta historis di mana belum ada wapres yang terpilih untuk kedua kalinya ya.”

Keluarga Solo dimaksud adalah keluarga Jokowi.

Sementara keluarga Hambalang adalah Presiden Prabowo yang saat ini tinggal di Hambalang.

Agung Baskoro mengatakan pola-pola seperti yang dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut merupakan cara yang paling soft dan smooth.

“Kita tahu keluarga Solo beberapa waktu terakhir mendapat serangan bertubi-tubi dari segala lini. Pak Jokowinya, Mas Gibrannya, Mas Bobbynya, dan hal-hal lain semacam itu.”

“Saya melihat tujuan akhirnya bagaimana caranya supaya kedekatan, kemesraan keluarga Solo dengan keluarga Hambalang ini pelan-pelan masuk dalam konteks balance of power dengan keluarga Cikeas, keluarga Teuku Umar, dengan keluarga-keluarga presiden yang lain,” ucap dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan