Minggu, 31 Agustus 2025

Golkar Minta Mahkamah Agung Promosikan Hakim Berintegritas dari Daerah Terpencil

Golkar mendorong MA memberikan perhatian lebih terhadap promosi hakim-hakim yang berprestasi, khususnya yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Fersianus Waku
Rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR RI mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan perhatian lebih terhadap promosi hakim-hakim yang berprestasi, khususnya yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, dalam rapat kerja bersama Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Kami meminta agar hakim-hakim yang berprestasi yang ada di daerah-daerah terpencil agar dipromosikan," kata Soedeson dalam rapat.

Menurut Soedeson, berbagai persoalan integritas di lingkungan peradilan kerap kali bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, tetapi lebih karena besarnya godaan yang dihadapi.

"Oleh karena itu, kami minta MA agar memperhatikan ini dengan sungguh-sungguh. Karena uang ini semua adalah milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.

Soedeson menambahkan, Golkar mendukung usulan tambahan anggaran dari MA, MK, dan KY, termasuk kenaikan gaji hakim yang disebut mencapai 280 persen, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, dukungan anggaran itu harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab moral.

"Tentu kami ingin agar hakim-hakim menjadi sejahtera dan juga panitera dan sekretarisnya. Oleh karena itu, kami sungguh-sungguh berharap agar dengan kenaikan pagu anggaran ini, MA bisa menjawabnya dengan memberikan prestasi terbaik," tegas Soedeson.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang transparan dari Komisi Yudisial dan peningkatan pelayanan publik oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam rapat ini, MK mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp130,9 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Sementara itu, MA sebesar Rp7,67 triliun dan KY sebesar Rp277,3 miliar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan