Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Hadapi Tarif Impor AS, DPR Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Perdagangan
Puteri Komarudin mendukung pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan AS menyusul kebijakan terkait tarif impor 32 persen.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendukung pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) menyusul kebijakan negara tersebut yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia.
Puteri menilai, kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan besar terhadap sejumlah sektor ekspor unggulan nasional, terutama tekstil dan alas kaki, yang menjadikan pasar AS sebagai tujuan ekspor utama kedua Indonesia.
Baca juga: Industri Tekstil Minta Pemerintah Gerak Cepat Negosiasi Turunkan Tarif Impor Amerika 32 Persen
"Pastinya, hal ini akan memukul industri ekspor kita, seperti tekstil dan alas kaki. Apalagi, pasar AS menjadi tujuan ekspor utama yang kedua bagi Indonesia, dengan nilai mencapai US$ 12,11 miliar atau setara 11,42 persen per Mei 2025," kata Puteri kepada Tribunnews.com, Rabu (9/7/2025).
Di sisi lain, kata dia, penerapan tarif ini juga akan membuat produk Indonesia semakin mahal di AS, sehingga dampaknya pada inflasi dan daya beli.
"Untuk itu, kami mendukung pemerintah untuk memperkuat diplomasi ekonomi dan perdagangan," ujar Puteri.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump juga menyebut bahwa penyesuaian terhadap besaran tarif tersebut dapat dilakukan sepanjang Indonesia membuka pasar perdagangan yang sebelumnya tertutup bagi AS, menghapus kebijakan tarif dan non tarif, mengatasi hambatan perdagangan, serta mendorong perusahaan Indonesia untuk berproduksi di AS.
Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini mendorong pemerintah menawarkan proposal negosiasi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
"Ruang negosiasi ini harus terus diupayakan untuk menjaga kinerja ekspor dan perdagangan kita. Di mana, ekspor menjadi salah satu penopang ekonomi dengan kontribusi 22,30 persen yang masih tumbuh 6,78 persen pada triwulan I-2025," ucap Puteri.
Baca juga: Trump Tetapkan Tarif 32 Persen, Ekspor Minyak Atsiri ke AS Dipastikan Kena Imbas
Dengan demikian, Puteri meminta pemerintah perlu memitigasi dampak penerapan tarif ini terhadap pelemahan ekspor ke depan, terutama ke AS.
"Termasuk menyiapkan stimulus bagi industri ekspor yang terdampak,” ungkapnya.
Selain memperkuat negosiasi, Puteri juga mendorong pemerintah untuk melakukan diversifikasi tujuan ekspor Indonesia ke negara lain.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah perlu segera menuntaskan penyelesaian perundingan kerja sama perdagangan, di antaranya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) CEPA.
"Kemudian, pemerintah juga perlu mengantisipasi limpahan barang impor dari negara lain yang tidak bisa masuk ke pasar AS akibat tarif yang tinggi. Oleh karena itu, pengawasan lalu lintas barang di perbatasan perlu diperketat guna mencegah masuknya produk impor ilegal yang berpotensi mengancam keberlangsungan industri dalam negeri," imbuh Puteri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.