Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Menlu RI: Tarif AS Bikin Negara ASEAN Sadar Perlunya Penguatan Pasar Asia Tenggara
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat menyadarkan seluruh negara ASEAN untuk mengangkat daya tawar.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) menyadarkan seluruh negara anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengangkat daya tawar dari organisasi regional ini.
Hal tersebut disampaikan Sugiono dalam forum Pertemuan Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-58 di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Malaysia, Rabu (9/7/2025).
"Satu hal yang mengemuka menurut saya yang saya perhatikan, bahwa ada satu kesadaran yang lebih tinggi untuk bisa menjadikan ASEAN sebagai satu organisasi regional yang memiliki daya tawar tinggi," ucap Sugiono.
Para Menlu ASEAN, kata dia, punya kesadaran yang sama untuk mencari alternatif untuk menghadapi situasi ekonomi global seperti sekarang.
Mereka sama-sama menyadari bahwa ASEAN adalah organisasi dengan cakupan wilayah yang luas, di mana total penduduknya sebesar 700 juta.
Baca juga: Tarif Trump Tetap 32 Persen, Eddy Soeparno Puji Diplomasi Presiden Prabowo
Menurut Sugiono, negara anggota ASEAN menyadari hal ini harus dimanfaatkan karena bisa jadi pasar yang menjanjikan.
Berkenaan dengan itu pertemuan para Menlu negara ASEAN ini turut membahas implementasi dan menggencarkan kerja sama perdagangan.
"Tadi juga semua sudah menyampaikan concern yang sama bahwa sebenarnya ASEAN itu adalah wilayah yang besar. Ada 700 juta penduduknya, merupakan pasar yang besar. Jadi sebenarnya harus dimanfaatkan, harus digalakkan lagi kerja samanya," katanya.
Baca juga: 10 Negara yang Dapat Tarif Tertinggi dari Trump, Brasil Diancam 50 Persen
"Saya kira satu langkah yang positif untuk memperkuat posisi ASEAN," ujar Sugiono.
Tarif AS dan Ancaman Trump
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.
Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.
Trump juga memberi ancaman mengenakan tarif impor tambahan 10 persen kepada negara-negara BRICS yang ia anggap berpihak pada kebijakan “anti-Amerika”.
Ancaman ini disampaikan Trump beberapa jam setelah KTT BRICS di Brasil digelar pada 6 Juli 2025.
Ancaman Trump menyasar negara-negara seperti Indonesia, Brasil, India, dan Afrika Selatan.
Trump menetapkan batas waktu sampai akhir Juli untuk negosiasi ulang perdagangan, sebelum tarif diberlakukan mulai 1 Agustus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.