Sabtu, 9 Agustus 2025

Legislator PKB Soroti Penghapusan Program Rusun Pesantren dari Anggaran Kementerian PKP

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko menilai, penghapusan program ini merupakan langkah mundur pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
PROGRAM RUSUN PESANTREN - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko. Dirinya mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi pondok pesantren. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi pondok pesantren.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko menilai, penghapusan program ini merupakan langkah mundur pemerintah untuk mensejajarkan pesantren dengan lembaga pendidikan lain.

"Pembangunan hunian untuk program rusun pesantren adalah program yang bagus. Namun sayangnya pada pengajuan anggaran Kementerian Perumahan tidak memasukkan anggaran untuk itu. Kenapa tidak memasukkan program ini ke anggaran yang diajukan? Padahal seharusnya dimasukkan anggaran untuk pembangunan rusun bagi para pesantren," kata Sudjatmiko, kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Dia menegaskan bahwa keberadaan rusun bagi santri sangat penting untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan mendukung proses belajar mereka.

Hunian yang nyaman dan sehat, kata dia, dapat meningkatkan semangat santri dalam menuntut ilmu serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

"Santri yang berada di hunian yang nyaman dan sehat tentunya akan meningkatkan semangat menempuh pendidikan dan mampu meningkatkan daya saing," ucapnya.

Sudjatmiko juga mengaitkan pentingnya program ini dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurutnya, pembangunan rusun adalah bagian dari upaya memperkuat peran pesantren dalam pendidikan nasional dan menciptakan individu unggul.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa program rusun pesantren bukanlah hal baru. Inisiatif ini sudah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan membangun 537 tower yang terdiri dari 5.743 unit hunian.

Program ini juga dilanjutkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan alokasi anggaran sebesar Rp101 miliar pada tahun 2020 untuk pembangunan 34 tower di 31 kabupaten/kota.

Rusun pesantren tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung pendidikan dan dikelola oleh pihak pesantren untuk memastikan kenyamanan serta kebersihan lingkungan.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pesantren, Majelis Masyayikh Uji Publik Dokumen SPMI-SPME

"Program ini sebaiknya tetap dilanjutkan. Jika pada anggaran tahun ini tidak ada, saya berharap pada pengajuan anggaran mendatang, ada anggaran untuk program rusun pesantren," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan