PSI Gelar Pemilu Raya
Ratusan Bendera PSI Dicabut Satpol PP Solo Gara-gara Langgar Aturan yang Diteken Gibran
Ratusan bendera PSI dengan logo baru dicopot oleh petugas Satpol PP Kota Solo karena melanggaran aturan Perwali yang diteken Gibran.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo baru dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (16/7/2025).
Rupanya, ratusan bendera PSI itu melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan.
Aturan itu menjelaskan adanya lokasi-lokasi yang dilarang untuk memasang atribut parpol atau ormas alias white area.
Lokasi white area di Solo meliputi sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kol. Sutarto, Jalan Ir. Sutami, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Adi Sucipto, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Diponegoro.
Berdasarkan penelusuran di jdih.surakarta.go.id, perwali ini ditaken oleh Gibran Rakabuming Raka saat masih menjadi Wali Kota Solo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono menjelaskan terdapat bendera PSI yang dipasang di lokasi terlarang, yaitu Jalan Slamet Riyadi, Adi Sucipto, Dr. Moewardi, Urip Sumoharjo, dan Jenderal Sudirman.
“Kurang lebih 385 (bendera yang dicopot) di white area," ungkap Didik, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.
Satpol PP mempersilakan PSI apabila ingin mengambil bendera yang disita tersebut.
Didik mengimbau agar pemasangan dilakukan di luar area yang dilarang.
“Sejak kemarin sudah kita lakukan koordinasi. Pemiliknya bisa ngambil di Satpol PP. Kami bawa dulu kami data kalau diambil silahkan tapi pesan kami kalau mau pasang jangan di zona larangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, ribuan bendera dengan logo PSI terpasang di Kota Solo dan sekitarnya jelang Kongres Nasional yang diselenggarakan pada 19-20 Juli 2025.
Kongres PSI di Solo akan berlangsung di dua tempat, yaitu Gedung Saba Buana dan Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Baca juga: Jokowi Curiga Ada Agenda Besar soal Kasus Ijazah, PSI Singgung Feeling Politik
Berdasar pengamatan Tribunnews.com, di berbagai titik Kota Solo dan sekitarnya terpasang bendera bertuliskan PSI, namun tidak berlambang mawar.
Logo PSI yang terpampang di pinggir-pinggir jalan bergambar seperti gajah.
Seperti di Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar, bendera putih itu berisikan gambar gajah dengan perpaduan dua warna, merah dan hitam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.