Sabtu, 16 Mei 2026

Fadli Zon Belum Beri Tahu Prabowo soal Penetapan Hari Kebudayaan 

Fadli menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan tidak ada kaitannya dengan tanggal lahir Prabowo, meski keduanya sama-sama jatuh pada 17 Oktober

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Fersianus Waku
HARI KEBUDAYAAN NASIONAL - Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).  Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengaku memberi tahu Presiden Prabowo Subianto soal rencana penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang diusulkan jatuh pada 17 Oktober 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengaku memberi tahu Presiden Prabowo Subianto soal rencana penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang diusulkan jatuh pada 17 Oktober. 

“Pak Prabowo belum tahu. Saya juga belum lapor," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dia  juga menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan tidak ada kaitannya dengan tanggal lahir Prabowo, meski keduanya sama-sama jatuh pada 17 Oktober.

"Karena kan ini masalah biasalah ya. Dan ya itu tadi, pertanyaan saya adalah ini soal Bhinneka Tunggal Ika. Jadi enggak ada kaitannya dengan hari lahirnya Pak Prabowo,” tambah dia.

Fadli mengatakan, Hari Kebudayaan dirancang untuk memperingati lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang dia sebut sebagai puncak pencapaian kebudayaan Indonesia dalam menyatukan keberagaman. 

“Memang ini nggak ada kaitannya dengan beliau,” tandas Politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Alasan Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober.

Puan meminta agar Kementerian Kebudayaan, atau Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dapat memberikan penjelasan yang transparan dan argumentatif agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X DPR untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang sifatnya lintas generasi dan lintas zaman.

Sehingga tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” ucapnya.

Menurut Puan, keputusan pemerintah soal HariKebudayaan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh diambil secara sembarangan.

“Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar. Dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya, jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya sensitivitas dalam mengambil kebijakan yang bersifat simbolik seperti ini, agar tidak memicu perdebatan publik yang berkepanjangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved