Prabowo Terkesan Sambutan Ma'ruf Amin: Saya Jarang Lihat Tokoh Nasional Bicara Pasal 33 UUD 1945
Prabowo Subianto terkesan dengan sambutan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maruf Amin.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto terkesan dengan sambutan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maruf Amin dalam perayaan Harlah ke-27 PKB.
Dalam sambutannya, Maruf Amin sempat menyinggung Pasal 33 UUD 1945 yang satu isinya kekayaan alam dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Saya sangat terkesan dengan sambutan dari Prof Maruf Amin. Sangat terkesan, sangat kena ke inti masalah. Saya terus terang saja sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan ahli ekonomi sekalipun, jarang saya dengar Pasal 33 UUD tadi. Seolah Pasal 33 tidak pernah ada dalam UUD," ujar Prabowo di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).
Prabowo mengatakan, pasal tersebut sempat ingin diubah dalam proses amandemen.
Namun, dia bersyukur pasal itu sampai saat ini tidak dihilangkan.
Baca juga: Canda Prabowo di Harlah PKB: Minta Kopi, tapi Disuguhi Teh oleh Stafnya
Menurut dia, para pendiri bangsa memiliki alasan memasukkan Pasal 33 dalam UUD 1945.
Para pendiri bangsa, dikatakan Prabowo, telah mengalami penjajahan dan hidup di bawah kolonialisme.
Pengalaman itu yang membuat para pendiri bangsa menekankan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sepenuhnya demi rakyat
"Karena itu saat menyusun UUD, mereka tidak mau dijajah kembali. Karena itu mereka taruh Pasal 33 itu," ujar Prabowo.
Baca juga: Beri Pesan Ke Perwira Remaja TNI-Polri, Prabowo Subianto: Selalu Beri Contoh Baik di Depan
Ma'ruf Amin bicara soal tambang dalam perayaan ulang tahun ke-27 PKB yang dihadiri Prabowo Subianto.
"Bapak Prabowo, partai kami ini lambangnya bumi, karena kami merasa hidup di atas bumi. Bumi banyak memberikan hal kepada kita, memberi makan, minum, dan buah-buahan," ujar Maruf Amin.
"Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita, ada tambang emas, nikel, dan timah," sambungnya.
Maruf meminta kepada Prabowo dan jajarannya untuk memanfaatkan tambang demi kemakmuran rakyat.
Terlebih, ketika manusia mati, Maruf mengatakan jasadnya akan dikubur di dalam Bumi.
"Kita tidak meninggalkan Bumi. Karena itu, jangan menjauh dari Bumi. Siapa yang mau keluar dari Bumi? Oleh karena itu, jangan berani keluar atau menjauh dari bumi," ucapnya.
Sekilas Soal Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 membahas tentang perekonomian nasional.
Lebih lanjut, setelah amandemen keempat UUD 1945, ada lima ayat yang dimuat dalam pasal ini.
Berikut bunyi Pasal 33 UUD 1945 selengkapnya:
Pasal 33
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Prabowo Hadir Bareng Gibran
Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak perayaan hari lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Prabowo dan sejumlah pejabat dan petinggi Parpol tiba di JCC sekitar pukul 19.10 WIB.
Mengenakan kemeja putih, Prabowo datang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hingga Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hingga petinggi partai politik sebelumnya telah tiba di lokasi.
Daftar Petinggi Partai dan Pejabat Negara yang Hadir Dalam Harlah ke-27 PKB:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno
- Wamenko Polkam Lodwijk Paulus
- Wamenko Hukum HAM Imigrasi Otto Hasibuan
- Menteri Luar Negeri Sugiono
- Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
- Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan
- Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.