Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Telusuri Asal-usul Harley Davidson Sitaan dari Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah

KPK mendalami asal-usul moge Harley-Davidson yang disita dari Risharyudi Triwibowo.

|
Tribunnews.com/HO/KPK
PEMERASAN DI KEMNAKER - Satu unit motor Harley-Davidson yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang kini jabat Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Senin (21/7/2025). Penyitaan dilakukan berkaitan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2019–2024 dan penerimaan gratifikasi.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal-usul motor gede (moge) Harley-Davidson yang disita dari Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) periode 2019–2024 Ida Fauziyah

Risharyudi Triwibowo sekarang menjabat sebagai Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

KPK kini berfokus menelusuri sumber uang yang digunakan untuk membeli kendaraan mewah tersebut, yang diduga berasal dari aliran dana kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penelusuran ini merupakan bagian dari upaya membongkar aliran dana korupsi senilai total Rp53 miliar.

"Ini pelan-pelan, kami sedang menyusuri uang-uang tersebut yang Rp53 miliar sekian itu sedang kita susuri. Nah salah satunya adalah kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan kepada motor. Itu mengalir kepada stafsus," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Moge tersebut kini telah disita dan diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada pembelian moge. 

Tim penyidik juga tengah bekerja keras menggali informasi lebih dalam mengenai ke mana saja sisa aliran dana korupsi tersebut bermuara. 

Untuk mendukung proses ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan forensik terhadap sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita.

"Kita sedang gali informasinya dari stafsus itu dan dari pihak-pihak lain. Dan termasuk juga dari barang bukti elektronik yang saat ini, seperti saya sampaikan, itu sedang mulai kita bongkar isinya," katanya.

Selain menelusuri aliran uang, KPK juga mendalami struktur komando di balik dugaan pemerasan terkait izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA). 

Baca juga: KPK Dalami Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Era Hanif Dhakiri-Ida Fauziyah

Menurut Asep, penyidik tengah mencari tahu siapa yang memberikan perintah dan siapa inisiator utama praktik ilegal tersebut.

"Jadi ada dua ya [yang didalami]. Ada alur perintahnya, perintahnya dari siapa nih untuk mungut itu? Karena tidak mungkin ini hanya dilakukan oleh para pegawai tadi atau eksekutor tadi tanpa ada perintah dari atasan. Sampai di mana nih perintah itu? Siapa yang memiliki ide pertama untuk melakukan hal tersebut?" kata Asep.

Kasus korupsi di Kemnaker yang tengah diusut KPK ini terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin TKA selama periode 2019–2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved