Rabu, 24 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

11 Kesimpulan Polisi di Balik Kematian Arya Daru: Mati Lemas & Tak Ditemukan DNA Orang Lain

Setidaknya ada 11 kesimpulan polisi terkait kematian Diplomat muda Arya Daru. Polisi menyebut Arya meninggal akibat mati lemas.

Editor: Dewi Agustina
Dok. Arya Daru, Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kolase Foto: Potret diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), mendiang Arya Daru Pangayunan, dan lakban kuning, satu dari sejumlah barang bukti yang ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: Farah dan Pesan Salah Kirim: Dugaan Perselingkuhan di Balik Kematian Diplomat Arya Daru

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru karena bunuh diri.

Berikut 11 kesimpulan yang didapatkan polisi terkait kematian diplomat muda ini:

1. Mati Lemas

Polisi menyimpulkan bahwa kematian korban akibat mati lemas.

"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar  Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah mati lemas. 

"Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas," ucapnya.

2. Lakban Dibeli Bareng Istri

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuhnya berada di atas tempat tidur, dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Baca juga: Polisi Temukan Dua Alat Kontrasepsi, Satu Buah di Tas Arya Daru, Satu Lagi Bekas Pakai

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berujar, lakban kuning yang terlilit di kepala korban dibeli bersama istrinya.

"Bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli (korban) bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Ini kami sudah konfirmasi dan sampel yang sama sudah diserahkan kepada kami," ucap Wira. 

Ia menjelaskan, lakban itu dibeli korban pada sekitar bulan Juni 2025.

3. DNA Korban

Berdasarkan pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, hasilnya tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban.

"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," ujar Wira.

4. Dua Saksi Belum Hadir

Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian korban.

"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.

Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga. 

"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos. Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

5. 103 Unit Barang Bukti

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di TKP maupun lokasi lain yang pernah dilalui korban sebelum ditemukan tewas, penyidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit. 

Rincian barang bukti tersebut, dibagi ke dalam beberapa klaster. 

Pertama, ialah klaster barang bukti yang diamankan di
kantor korban.

"Kemudian yang kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," jelasnya.

6. Dua Alat Kontrasepsi

Dari sekian banyak barang bukti yang menarik adanya dua alat kontrasepsi dan pelumas. 

Satu alat kontrasepsi sudah bekas pakai dan satu lagi dibawa Arya Daru dalam tas yang digendongnya saat berada di gedung Kemlu RI lantai 12.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan salah satu dari dua alat kontrasepsi yang ditemukan sudah terpakai. 

"Alat kontrasepsi ada di dua tempat ada yang dibuang dari kamar," ujar Kombes Wira.

Satu buah alat kontrasepsi lain ditemukan polisi kata Kombes Wira tersimpan di tas gendong yang dibawa Arya Daru Pangayunan saat berada di rooftop gedung Kemenlu RI Jakarta. 

"Satu lagi ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 gedung Kemlu," kata Kombes Wira.

Namun Kombes Wira mengaku tidak mengetahui dipergunakan untuk apa alat kontrasepsi tersebut. 

"Digunakan untuk apa kami kurang tahu," ujar Kombes Wira.

7. Ponsel Hilang

Teka-teki mengenai keberadaan telepon seluler milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan hingga kini masih misterius. 

Polisi mengaku hanya menemukan satu unit handphone merk Samsung Note 0. 

Sementara Arya Daru diketahui memiliki telepon seluler lain yakni Samsung Ultra 22 yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

"Samsung Ultra 22 saya tidak terima, hilang atau nggaknya saya nggak tahu," ujar Anggota Tim Digital Forensik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto.

8. Misteri Handphone

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan handphone jenis Samsung Ultra 22 sehari-hari digunakan korban sampai sekarang dan belum ditemukan.

"Handphone itu sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kombes Wira.

Ipda Saji Purwanto menjelaskan handphone yang diberikan kepada penyidik pertama kali adalah Samsung Note 0 dan dinyalakan tahun 2019 tepatnya bulan Juni.

"Kemudian kami melakukan penelitian bahwa handphone digunakan untuk komunikasi instant messenger pada September 2022 dan dinyalakan lagi pada Januari 2024," kata Ipda Saji.

Kemudian Ipda Saju mencari perangkat laptop. Setelah ditemukan laptop milik Arya Daru ada koneksi ke perangkat Samsung Ultra 22 dari laptop tanggal 25 Juni 2025. 

"Jadi handphone yang kami periksa adalah handphone yang terakhir kali digunakan pada tahun 2022," kata Ipda Saji.

Ponsel Arya Daru yang hilang dan belum ditemukan yakni ponsel yang biasa digunakan korban untuk berkomunikasi dengan keluarga dan rekan kerja.

Padahal, saat awal penyelidikan polisi tegas bilang tak ada barang berharga milik korban yang hilang di tempat kejadian perkara.

Kompolnas juga membenarkan informasi soal ponsel Arya Daru yang belum ditemukan.

9. Ponsel Tak Bisa Dihubungi

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengatakan pada 7 Juli 2025 lalu--setelah berkomunikasi dengan istrinya sepulang dari Mal Grand Indonesia--sekira pukul 21.00 WIB tanpa sebab yang jelas tiba-tiba ponsel Daru off atau mati total dan tak bisa lagi dihubungi.

10. Sosok Perempuan Bernama Farah

Kematian Arya Daru Pangayunan memunculkan nama baru yakni perempuan bernama Farah

Farah diduga memiliki kedekatan dengan Arya Daru

Polisi membenarkan juga bahwa Farah telah diperiksa.

"Sudah diperiksa," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

11. Ubah Arah Tujuan dari Bandara ke Gedung Kemlu 

Kombes Wira juga sempat mengatakan bahwa Arya Daru sempat berbelanja di Grand Indonesia, Jakarta bersama Farah pada Senin (7/7/2025). 

Arya Daru kata polisi saat itu usai berbelanja sendirian menuju taksi hendak ke bandara.

"Perlu kami sampaikan korban keluar dari Grand Indonesia setelah berbelanja bersama temannya rencana ke bandara," kata Kombes Wira.

Akan tetapi baru saat taksi baru jalan kira-kira sekitar lima menit, Arya Daru langsung minta berubah arah ke Gedung Kemlu Jakarta.

"Ya itu baru berjalan 200-300 meter mendadak menuju ke Kemenlu," ujarnya. 

Arya Daru diketahui berada di lantai 12 Gedung Kemenlu, Jakarta selama 1 jam 26 menit. (Tribun Network/abd/nas/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan