Minggu, 21 September 2025

Sekolah Rakyat

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ada 853 Formasi, Ini Syaratnya

Seleksi PPPK untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap II tahun anggaran 2025 resmi dibuka mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, ini syaratnya.

Instagram @kemensosri
GURU SEKOLAH RAKYAT - Seleksi PPPK untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap II tahun anggaran 2025 resmi dibuka.mulai Kamis (31/7/2025). Seleksi PPPK untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap II tahun anggaran 2025 resmi dibuka mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, ini syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan berkualitas di lingkungan berasrama untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera. 

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat dibuka bertujuan mengisi kekosongan guru, tetapi juga memastikan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tenaga pendidik yang berkompetensi tinggi, berdedikasi, dan siap membina generasi muda keluar dari lingkaran kemiskinan.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 menyediakan 853 formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 dimulai sejak 30 Juli 2025, diawali dengan penetapan formasi oleh Kemenpan RB. 

Baca juga: Mendikdasmen Sebut Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur Bukan karena Upah atau Insentif

Calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi resmi di https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat pada periode 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Hanya lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025.

Seleksi dilakukan secara daring, mencakup psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. 

Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 akan ditempatkan di sekolah berasrama dan diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial melalui pendidikan yang berkarakter dan transformatif.

Lantas, apa saja syarat daftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025?

Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus:

  1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan
    terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025

1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen

Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen.
 
Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada link berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat

a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

b. Seleksi terdiri atas:

1) Psikotes;
2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
3) Wawancara.

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi  dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025

  • Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB: 30 Juli 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025
  • Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
  • Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos 8 – 9 Agustus 2025
  • Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
  • Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
  • Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Lokasi Sekolah Rakyat dapat dicek di tautan berikut: sekolahrakyat.kemensos.go.id/sekolah-rakyat

Informasi lebih lengkap terkait seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan