Minggu, 10 Agustus 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Kasus Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR Tak Akan Biarkan Kasus Berlalu Tanpa Pertanggungjawaban

Komisi I DPR RI memandang serius insiden tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

|
Kolase: POS-KUPANG.COM/HO
ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memandang serius insiden tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Prada Lucky diuga tewas karena dianiaya oleh seniornya di Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono pun mendesak agar proses investigasi oleh Polisi Militer Angkatan Darat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh. 

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam lingkungan militer, terlebih terhadap prajurit muda yang baru saja mengabdi,” kata politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII, Minggu (10/8/2025).

Dave pun memastikan Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses ini, termasuk melalui mekanisme pengawasan dan komunikasi intensif dengan pihak TNI. 

Ia memandang, keadilan bagi Prada Lucky adalah keadilan bagi seluruh prajurit muda Indonesia. 

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” kata Dave.

Tak lupa, Dave turut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap wafatnya Prada Lucky

Dia menilai, peristiwa ini bukan sekadar menyayat hati keluarga almarhum, tetapi juga berpotensi mencederai nilai-nilai dasar institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan terhadap anggotanya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo,” jelas Dave.

Kasus kematian Prada Lucky

Prada Lucky adalah anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. 

Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.

Prada Lucky sendiri meninggal: Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA di RSUD Aeramo.

Ia diduga dianiaya oleh sekitar 20 prajurit senior, menggunakan tangan kosong dan selang.

Tubuh korban ditemukan dengan luka lebam, sayatan, bekas sundutan rokok, bahkan organ dalam seperti ginjal dan paru-paru rusak.

Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan