Selasa, 12 Agustus 2025

Lemkapi Sebut Kerja Sama Polri dan Kementerian Imipas Cukup Strategis

Edi Hasibuan menyoroti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/Polri
SINERGI POLRI DAN IMIPAS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto saat menandatangi nota kesepahaman di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyoroti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurut Edi Hasibuan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Imipas bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

"Kami melihat kerja sama ini sangat strategis dalam mendukung tugas masing-masing kedua institusi. Diharapkan ke depan, kerja sama yang sudah berjalan baik selama ini hasilnya lebih maksimal dan semakin baik dalam mendukung program asta cita Presiden Prabowo," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melihat antara Kementerian Imipas dan Polri butuh kerja sama kelembagaan yang kuat untuk membantu tugas personilnya di lapangan.

Apalagi Polri adalah lembaga besar dengan jaringan yang sangat luas tentu sangat dibutuhkan Kementerian Imipas untuk membantu kinerjanya.

"Kita sambut kerja sama ini untuk kemajuan dua institusi yang semakin baik. Kita yakin kerja sama ini akan memberikan hasil yang semakin baik." kata Edi Hasibuan.

Polri dan Kementerian Imipas menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan dilaksanakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri.

Lebih lanjut, Sigit menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Illegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba, hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

"Ini tentunya menjadi satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional," kata Kapolri.

"Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ucapnya.

Sigit mengungkapkan, sinergitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini.

Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.

"Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal," ucapnya.

Menteri Agus Andrianto dalam kesempatan yang sama menekankan penandatanganan MoU tersebut bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk mempererat kolaborasi yang telah terjalin.

Kata dia, kerja sama Kementerian Imipas dan Polri menjadi tonggak penting bagi Kementerian Imipas sebagai kementerian yang baru dibentuk untuk membangun fondasi sinergi kelembagaan yang kuat.

Menurutnya hubungan historis dan tugas fungsional Kementerian Imipas tidak dapat dipisahkan dari peran sentral Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan menjadikan kita semakin solid. Tantangan di lapangan tidak akan dapat kita hadapi secara optimal tanpa kerja sama yang kuat dengan jajaran kepolisian, mengingat Polri memiliki jaringan yang luas dan kapabilitas yang teruji sebagai lembaga penegak hukum terbesar di negara ini,” ucap Agus.

Kerja sama yang dijalin Polri dan Kementerian Imipas di antaranya berupa sinergitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang data dan informasi tahanan, anak, dan warga binaan.

Kemudian ada juga kerja sama tentang tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta kerja sama terkait pendidikan dan pelatihan intelijen dasar atau investigasi bagi pegawai imigrasi.

Sekilas Tentang Lemkapi dan Edi Hasibuan

Lemkapi adalah lembaga yang melakukan kajian, riset kepolisian, dan menyoroti kinerja Polri yang didirikan mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Edi Hasibuan.

Edi Hasibuan kini menjadi akademisi di Universitas Bhayangkara Jakarta. Ia kini dipercaya menjadi Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara.

Selain itu, Edi Hasibuan pun menjadi Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI).

Baca juga: Soroti Kejahatan Transnasional, Kapolri Jenderal Listyo Bakal Perkuat Pengawasan di 96 Bandara

ADIHGI dideklarasikan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025). Perkumpulan para dosen dan praktisi hukum ini mempunyai tujuan yang mulia di antaranya melaksanakan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi dan melakukan kajian-kajian hukum serta mengakomodir kepentingan dosen dan praktisi hukum serta pemerhati hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan