Polemik Payment ID
Pemerintah Tegaskan Payment ID Bukan untuk Memata-matai Transaksi
Payment ID sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penerapan sistem Payment ID bukan dimaksudkan memata-matai transaksi masyarakat.
Payment ID sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
"Jadi begini, jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya segala sesuatu yang itu berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa itulah yang kemudian diatur," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (13/8/2025).
Baca juga: Harap Tenang, Payment ID Tidak Akan Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Payment ID merupakan sistem identifikasi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID serupa juga dengan 'KTP keuangan' satu kode yang mewakili semua rekening dan dompet digital masyarakat Indonesia.
Menurutnya, data dan transaksi yang dipantau tetap mengikuti aturan perlindungan data pribadi. Namun, negara memiliki kewajiban untuk mengetahui transaksi tertentu guna mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan.
"Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi itu kan sudah ada aturannya, tapi bahwa semangatnya adalah semua transaksi-transaksi itu yang harus negara harus tahu kita semua harus tahu, karena banyak juga yang kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Mensesneg mencontohkan, dalam penyaluran bantuan sosial, hasil pemantauan misalnya menemukan penerima yang sebenarnya sudah tidak layak masih mendapatkan bantuan. Ada pula penerima bantuan yang menyalahgunakan dana tersebut untuk aktivitas terlarang seperti judi online.
"Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata matain ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnya judi online, kan ini tidak benar maknanya di situ," pungkasnya.
Uji Coba 17 Agustus
Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.
Tahap uji coba Payment ID akan digunakan untuk penyaluran bansos melalui Program Perlinsos pada 17 Agustus 2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
"Untuk itu, BI masih akan melakukan uji coba pada 1 use case saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung program Perlinsos," kata Denny dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Denny mengatakan, Payment ID dan akses penggunaanya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat.
Baca juga: Komisi XI DPR Minta BI Kaji Ulang Rencana Penerapan Payment ID
Polemik Payment ID
Profil 76 Paskibraka Nasional HUT ke-80 RI di Istana: Seleksi Ketat, Hobi Tilawah hingga Silat |
---|
Gladi Kotor Hari Kedua, Mensesneg Merinding Lihat Paskibraka Makin Percaya Diri Jelang HUT Ke-80 RI |
---|
Harap Tenang, Payment ID Tidak Akan Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat |
---|
HUT ke-80 RI: 16 Ribu Diundang ke Istana, Jutaan Warga Diminta Rayakan di Rumah |
---|
Komisi XI DPR Minta BI Kaji Ulang Rencana Penerapan Payment ID |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.