Program Makan Bergizi Gratis
Anggaran MBG Tahun 2026 Tembus Rp335 Triliun: Lebih Tinggi dari Sektor Kesehatan, Pangan, dan Hukum
MBG menyerap anggaran hingga Rp335 triliun. Adapun jumlah itu melebihi anggaran kesehatan, pangan, dan di bidang hukum.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan alokasi anggaran pendidikan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp757,8 triliun.
Dari total anggaran tersebut, ada tiga sektor yang bakal menerimanya, yakni siswa atau mahasiswa, guru/dosen/tenaga kependidikan, dan sekolah atau kampus.
Sri Mulyani mengungkapkan alokasi anggaran terbesar diberikan kepada siswa atau mahasiswa yaitu sebesar Rp401,5 triliun.
Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang diterima murid dalam hal ini siswa atau mahasiswa itu Rp401 triliun sendiri. Dalam bentuk apa? Dari beasiswa Bidikmisi, beasiswa LPDP, pengiriman untuk program Indonesia Pintar, dan Makan Bergizi Gratis," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/7/2025).
Baca juga: Badan Gizi Nasional Serap Anggaran Rp 25 T Per Bulan untuk MBG Mulai Januari 2026
Sementara, anggaran untuk guru/dosen/tenaga kependidikan, sebesar Rp178,7 triliun dengan alokasi terbesar untuk tunjangan profesi guru (TPG) PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik.
Total pengalokasian anggaran untuk pos tersebut sebesar Rp82,9 triliun.
Setelah itu, pengalokasian terbesar kedua adalah untuk TPG aparatur sipil negara daerah (ASND) sebesar Rp68,7 triliun yang ditujukan untuk 1,6 juta guru.
Lalu, secara berturut-turut, anggaran turut diberikan untuk tunjangan bagi guru non PNS sebanyak 754,747 orang sebesar Rp19,2 triliun.
Yang terakhir adalah tunjangan profesi dosen (TPD) non-PNS senilai Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
Selanjutnya, untuk kebutuhan sekolah dan kampus, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150,1 triliun yang dibagi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan Sekolah Rakyat, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Lalu, anggaran digunakan pula untuk renovasi madrasah dan sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan pembangunan Sekolah Unggul Garuda di sembilan lokasi.
Dari seluruh pembagian untuk sektor pendidikan pada tahun 2026, MBG paling banyak menyerap anggaran yaitu sebesar Rp335 triliun atau hampir 50 persen dari total anggaran.
Selengkapnya berikut rincian anggaran pendidikan untuk TA 2026:
Penerima Manfaat Siswa/Mahasiswa (Rp401,5 triliun)
- Bidikmisi/KIP Kuliah bagi 1,2 juta mahasiswa: Rp17,2 triliun
- Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 21,1 juta mahasiswa: Rp15,6 triliun
- Beasiswa LPDP bagi 4.000 mahasiswa: Rp25 triliun
- Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima dan 30.000 SPPG: Rp335 triliun
Penerima Manfaat Guru/Dosen/Tenaga Kependidikan (Rp178,7 triliun)
- TPG Non-PNS bagi 754.747 guru: Rp19,2 triliun
- TPD Non-PNS bagi 80.325 dosen: Rp3,2 triliun
- TPG ASND bagi 1,6 juta guru: Rp68,7 triliun
- TPG PNS, TPD PNS, dan Gaji Pendidik: Rp82,9 triliun
Penerima Manfaat Sekolah/Kampus (Rp150,1 triliun)
- Pembangunan Sekolah Rakyat: Rp24,9 triliun
- BOS bagi 53,6 juta siswa: Rp64,3 triliun
- BOP PAUD bagi 7,7 juta siswa: Rp5,1 triliun
- Renovasi 11.686 sekolah dan 850 madrasah: Rp22,5 triliun
- BOPTN bagi 201 PTN/lembaga: Rp9,4 triliun
- Pembangunan Sekolah Unggul Garuda: Rp3 triliun
Dalam pemaparan yang dilakukan, anggaran sebesar itu digunakan untuk kebutuhan pemberian MBG bagi 82,9 juta orang dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggaran MBG Selalu Naik
Program MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu.
Dikutip dari laman Badan Gizi Nasional (BGN), sudah ada 6,2 juta penerima MBG per 14 Juli 2025.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menuturkan jumlah tersebut baru sekitar tujuh persen dari total target nasional sebanyak 82,9 juta penerima.
"Kalau untuk Indonesia, ini baru tujuh persen dari target penerima manfaat 82,9 juta," katanya.
Sementara, Dadan berharap hingga akhir Agustus 2025, total penerima MBG bisa mencapai 20 juta jiwa.
"Kami ingin juga di akhir Agustus (2025), program ini sudah mencakup penerima manfaat lebih dari 20 juta," harapnya.
Di sisi lain, tentang anggaran, pemerintah seakan begitu mudah menggelontorkan dana untuk pembiayaan MBG ini.
Contohnya, dalam APBN tahun 2025, pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun.
Lalu, tiba-tiba menambah anggaran lagi menjadi Rp100 triliun. Sehingga total dana yang dikelola BGN pada tahun 2025 mencapai Rp171 triliun.
Baca juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Program MBG Bukan Soal Makan, Tapi Investasi
Kemudian, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan BGN mengelola anggaran mencapai Rp217,86 triliun.
Adapun rinciannya yakni Rp210,4 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional dan sisanya untuk dukungan manajemen.
Dengan berkaca dari angka tersebut, program MBG melampaui anggaran di Kementerian Pertahanan sebesar Rp167,4 triliun, Polri Rp109,6 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp104,3 triliun, dan Kementerian Sosial (Kemensos) Rp76 triliun.
Program MBG Lampaui Anggaran Kesehatan, Ketahanan Pangan, hingga Bidang Hukum

MBG yang hanya merupakan satu program pemerintah saja melampaui anggaran untuk kesehatan, ketahanan pangan, dan bidang hukum untuk TA 2026.
Padahal, berdasarkan pemaparan dari Sri Mulyani, ada 14 program untuk ketahanan pangan, 14 program untuk peningkatan kesehatan, dan tiga program peningkatan penegakan hukum.
Dari segi anggaran saja juga berbanding jauh di mana anggaran untuk ketahanan pangan hanya Rp164,4 triliun. Sementara, anggaran untuk peningkatan kesehatan sebesar Rp244 triliun.
Sementara, untuk bidang hukum yang meliputi penindakan tindak pidana, penindakan korupsi, dan penyelesaian pidana narkotika, hanya sebesar Rp60,4 triliun.
Selengkapnya berikut rincian anggaran ketahanan pangan, peningkatan kesehatan, dan peningkatan penegakan hukum TA 2026:
Anggaran Ketahanan Pangan
Distribusi dan Cadangan Pangan (Rp29,9 triliun)
- Jalan usaha tani 103 kilometer
- Sarana dan Prasarana di Pelabuhan Perikanan
- Cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah 3 juta ton sebesar Rp22,7 triliun
Produksi (Rp114,1 triliun)
- Subsidi pukul 9,62 juta ton: Rp46,9 triliun
- Cetak sawah dan optimasi lahan 550 ribu hektare: Rp19,7 triliun
- Bantuan alat dan mesin pertanian pra panen tanaman pangan: 37 ribu unit
- Bendungan 15 unit dan irigasi 104 ribu hektare: Rp12 triliun
- Pengembangan kawasan padi: 2,1 juta hektare
- Bantuan benih indukan 63,4 juta ekor dan alat penangkap ikan 70 unit
- Kampung Nelayan Merah Putih 250 kampung dan pergaraman nasional 1.000 hektare: Rp6,6 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK)) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan Rp12,2 triliun
Konsumsi (Rp6,4 triliun
- Bantuan kerawanan pangan untuk 64,8 ribu orang
- Gerakan Pangan Murah bagi 39 kelompok masyarakat
- Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHO) Rp5,8 triliun
Anggaran Kesehatan
Sarana Prasarana Kesehatan (Rp72,1 triliun)
- Revitalisasi Rumah Sakit di Daerah: Rp2,7 triliun
- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bagi 10.224 puskesmas dan 6.435 balai KB: Rp16,3 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp41,7 triliun
- Pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan: Rp300 miliar
- Bantuan Program Pendidikan Dokter Spesialis/Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis: Rp200 miliar
- Layanan RS Kemenhan, RS Polri, serta RS Kejaksaan: Rp10,9 triliun
Layanan Kesehatan Masyarakat (Rp123,2 triliun)
- Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (JK) bagi 96,8 juta jiwa dan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bagi 49,6 juta jiwa: Rp69 triliun
- Makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita bagi 7,4 juta jiwa: Rp24,7 triliun
- Jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri: Rp13,3 triliun
- Pemberian vaksin imunisasi dan pengadaan obat: Rp8,7 triliun
- Penanganan tuberkulosis melalui 6,2 juta skrining: Rp2 triliun
- Cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta: Rp2,6 triliun
- Dana desa untuk penanganan stunting: Rp2,9 triliun
- Fasilitas dan pembinaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi keluarga dengan bayi bawah dua tahun (baduta) bagi 93,8 ribu keluarga
Anggaran Penegakan Hukum
Anggaran ini digunakan untuk kejaksaan, Komnas HAM, Peradilan, dan lain sebagainya dengan nilai total Rp60,4 triliun
Adapun penegakan hukum yang dibiayai meliputi penindakan tindak pidana umum, khusus, dan PTUN. Lalu, digunakan pula untuk penindakan korupsi dan pencucian uang.
Serta yang terakhir yakni penyelesaian tindak pidana narkotika.
Anggaran bidang hukum ini masuk dalam anggaran Pertahanan Semesta yang meliputi bidang pertahanan serta bidang ketertiban dan keamanan.
Bidang pertahanan dianggarkan sebesar Rp185 triliun dan bidang ketertiban dan keamanan memiliki anggaran tahun 2026 sebesar Rp179,4 triliun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.