Gaji Anggota DPR
Ironi Tunjangan DPR Naik Jadi Rp100 Juta saat Rakyat Menjerit soal PBB, Apa Kata Wakil Ketua Dewan?
DPR adalah wakil rakyat yang seharusnya ikut mengawal kebijakan pemerintahan, namun tunjangannya naik saat rakyat demo kenaikan pajak PBB
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Naiknya tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 kini menjadi sorotan publik.
Sebab, jumlah tunjangannya mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia tengah melakukan demo di berbagai wilayah lantaran pemerintah daerah menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pajak PBB meningkat sebanyak 250 persen.
Meski dibatalkan, kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, itu berujung aksi unjuk rasa para warganya pada 13 Agustus 2025.
Bahkan, ada upaya pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
Kenaikan pajak juga terjadi di wilayah lain, seperti:
- Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sebanyak 300 persen
- Semarang, Jawa Tengahm, 400 persen
- Cirebon, Jawa Barat, dan Jombang, Jawa Timur mencapai 1000 persen
Rakyat menjerit karena pajak PBB tiba-tiba melejit, sedangkan anggota DPR RI justru kini menerima kenaikan tunjangan.
Baca juga: Joget di Sidang Tahunan Disorot Publik, Pimpinan DPR: Mereka Sudah Bekerja, Jangan Dibesar-besarkan
Lantas bagaimana tanggapan DPR atas polemik ini?
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.
Namun, kenaikan memang terjadi pada bagian tunjangan anggota DPR RI.
"Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Beberapa tunjangan anggota DPR RI yang naik yakni tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Jika dikalkulasikan, jumlah tunjangan dan gaji pokok para anggota DPR RI mencapai Rp70 juta perbulan.
"Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. (Total) itu sekitar Rp 70 juta perbulan," ujar Adies.
Tunjangan itu, kata Adies, belum termasuk tunjangan perumahan.
Adapun untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.
"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," jelas Adies.
Adies menjelaskan, para anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil di tempat tinggalnya.
Sehingga, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah, sudah sesuai perhitungan.
"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan."
"Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan tempat tinggal) karena dapat rumah dinas," tandas Adies.
Meskipun tunjangan naik, kata Adies, hal itu belum memenuhi karena mobilitas para anggota DPR biasanya lebih dari jumlah tersebut.
"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.
Atas kenaikan ini, Adies mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Ia menilai Sri Mulyani memiliki pertimbangan tertentu untuk menaikkan tunjangan anggota DPR RI.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR."
"Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Adies.
Adies juga menyampaikan, para anggota DPR memaksimalkan gaji tersebut di tengah kondisi ekonomi di Jakarta ini.
Diketahui, UMR DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jakarta.
Namun, para anggota DPR tetap berusaha maksimal untuk bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat.
Adies mengatakan para anggota DPR sangat memaklumi perihal 15 tahun terakhir, gajinya tidak pernah naik, terlebih adanya kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan gaji yang kurang lebih Rp69 juta per bulan, dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik, walaupun gaji sudah 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami adanya efisiensi," ujar Adies.
Simak rincian gaji dan tunjangan anggota DPR.
Gaji Pokok
- Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
- Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan Melekat
- Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2 persen per anak
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813
Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 (anggota)
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan pengawasan & anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)
Fasilitas Tambahan
- Kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
- Uang perjalanan dinas: Rp 4–5 juta per hari tergantung daerah
Total Take Home Pay
Jika semua komponen dijumlahkan, seorang Anggota DPR bisa menerima lebih dari Rp 100 juta per bulan, tergantung status dan tanggungan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.