Senin, 1 September 2025

Analis Politik dan Keamanan: Pembentukan Kodam Baru Harus Berlandaskan Alasan Konkret

Analis pembentukan Kodam TNI Angkatan Darat seharusnya berangkat dari pertimbangan konkret mengenai karakter ancaman di lapangan.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
SEMINAR INDONESIA 2045 - Sejumlah narasumber dalam Seminar Nasional dengan tema “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045” yang digelar Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (20/8/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai belum memiliki definisi yang tegas mengenai ancaman pertahanan nasional yang dapat dijadikan dasar kebijakan penambahan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

Kodam yaitu satuan komando utama dalam struktur TNI Angkatan Darat yang bertugas menyelenggarakan pembinaan dan operasional kewilayahan di wilayah tertentu di Indonesia.

Analis Utama Politik Keamanan Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Reine Prihandoko, menyebut pembentukan Kodam seharusnya berangkat dari pertimbangan konkret mengenai karakter ancaman di lapangan.

“Kalau untuk soal ancaman, itu kami juga bingung ya sebenarnya pemerintah ini mau mendefinisikan ancamannya seperti apa gitu. Apa sih ancaman pertahanan Indonesia itu?" kata Reine usai Seminar Nasional dengan tema “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045” di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (20/8/2025)

Reine yang saat ini sedang menempuh studi magister dengan fokus pada analisis kebijakan publik di Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia ini menyoroti perluasan organisasi TNI jangan hanya mengikuti logika wilayah administratif seperti provinsi

Dikutip dari Kompas.com, Reine menyebut langkah itu berisiko membuat struktur semakin melebar tanpa memperhatikan kebutuhan operasional.

“Kalau bisa mendefinisikan ancaman, pasukan bisa disesuaikan dengan daerah yang mereka jaga. Misalnya di Papua, dengan kondisi pegunungan, tentu karakter pasukan juga harus khusus. Jadi, jangan menambah Kodam tanpa dasar ancaman yang jelas,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang pada awal tahun menyebut perlunya perubahan doktrin. Menurut Reine, pembaruan doktrin seharusnya menjadi prioritas sebelum melakukan ekspansi organisasi.

Selain itu, Reine menilai pemerintah masih terlalu tertutup dalam menyampaikan definisi ancaman ke publik.

Dirinya  mendorong penerbitan Buku Putih Pertahanan agar masyarakat sipil memahami arah dan prioritas pertahanan Indonesia.

“Pertahanan jangan dianggap sepenuhnya rahasia. Publik perlu tahu apa sebenarnya ancaman yang dihadapi negara,” tegasnya.

Reine juga menyoroti peningkatan jabatan di pasukan elite seperti Kopassus.

Ia menilai penambahan status komandan menjadi panglima atau penambahan bintang tidak otomatis memberi urgensi bagi masyarakat sipil.

“Tanpa definisi ancaman yang jelas, validasi organisasi TNI akan sulit memberi dampak nyata bagi rasa aman publik maupun efektivitas pertahanan negara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025) lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan Kodam akan lengkap hadir di 38 Provinsi di Indonesia.

Saat ini, tercatat ada total 21 Kodam yang tergelar di 21 provinsi di Indonesia.

"Nantinya semua provinsi, seperti konsep awal, teman-teman sudah tahu, akan ada Kodam," ungkap Wahyu di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan urgensi rencana tersebut berkaitan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), konsep pertahanan pulau-pulau besar, dan filosofi pertahanan Trisula Nusantara. 

Esensinya, kata dia, pembangunan Kodam di setiap provinsi ditujukan untuk mendukung doktrin, konsep, dan filosofi pertahanan Indonesia.

Provinsi adalah pembagian wilayah administratif tingkat pertama dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah sendiri yang dipimpin oleh seorang gubernur, serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) sebagai lembaga legislatif.

"Dengan konsep gelar yang merata, menyebar di seluruh wilayah tanah air, dihadapkan setiap bentuk ancaman yang terjadi di setiap wilayah atau di setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, TNI Angkatan Darat sebagai salah satu komponen utama pertahanan negara itu bisa merespon dengan cepat," ujarnya.

Kedua, ungkap Wahyu, TNI juga mempunyai tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk membantu pemerintah daerah.

Hal itu meliputi program-program pengembangunan, pencapaian kesejahteraan masyarakat, ataupun terkait penanggulangan bencana. 

Dengan Kodam yang digelar di setiap Provinsi, ungkapnya, maka TNI AD bisa mengisi ruang-ruang kosong yang belum dimasuki pemerintah daerah karena keterbatasan.

Baca juga: Kadispenad: Nanti Semua Provinsi akan Ada Kodam

"Dengan gelar yang semakin banyak atau yang semakin tersebar di seluruh wilayah Tanah Air, pada poin pelaksanakan tugas OMSP ini, tentu kita akan berperan sebagai kekuatan pendukung dan pendamping untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan program-program pembangunan pencapaian kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan