Perempuan di Purwakarta Tewas Misterius
Komisi III DPR Desak Kapolda Jabar Copot Polisi yang Diduga Abai Sikapi Laporan Ancaman Pembunuhan
Politikus NasDem itu menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti di tingkat Polsek tapi jugaPolres Purwakarta yang membawahi wilayah itu ikut diperiksa
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kapolda Jawa Barat segera mencopot bahkan memecat aparat kepolisian yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) sebelum korban ditemukan tewas.
Dia menilai, jika laporan benar disampaikan ke Polsek Jatiluhur namun tidak ditindaklanjuti, hal tersebut merupakan kelalaian fatal.
“Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal. Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut. Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Politikus NasDem itu juga menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti di tingkat Polsek.
Dia meminta pimpinan di tingkat Polres Purwakarta yang membawahi wilayah tersebut turut diperiksa.
Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita di Purwakarta Ternyata Pembantunya, Sempat Sandiwara Setelah Beraksi
“Dan tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta, juga harus diperiksa dan dievaluasi total. Agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya," ucapnya.
"Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat. Polisi ada untuk melindungi, bukan sekadar menerima berkas laporan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dea ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (12/8).
Terungkap bahwa selama berbulan-bulan sebelum kematian, ia menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.
Keluarga korban mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak mendapat tindak lanjuti.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi,AKP Enjang Sukandi juga mengklarifikasi kabar laporan korban ke Polsek Jatiluhur tak ditangani.
AKP Enjang Sukandi menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat atas informasi ancaman yang dialami oleh Dea Permata Kharisma.
Diketahui, Dea Permata Kharisma (27), warga Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Selasa (12/8/2025) siang.
Dea ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan sejumlah luka pada tubuhnya.
Peristiwa mengenaskan ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan.
Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik kejadian tragis ini.
Baca juga: Sosok Dea Permata Karisma, Wanita Korban Pembunuhan di Purwakarta, Dikenal Ramah dan Sayang Keluarga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.