Kamis, 21 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kubu Lisa Mariana Pertimbangkan Cari Data Pembanding usai Bareskrim Nyatakan DNA Anaknya Non-Identik

Lisa Mariana telah menerima hasil tes DNA terkait polemik anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
JALANI TES DNA - Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Lisa Mariana telah menyerahkan sampel darah dan air liur untuk tes DNA kepada tim penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyemaran nama baik dan untuk hasil tes DNA diperkirakan 10 hari untuk memastikan siapa ayah biologis CA, anak Lisa Mariana. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu selebgram Lisa Mariana telah menerima hasil tes DNA terkait polemik anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Dengan hasil ini, pihak Lisa menerima dengan lapang dada dan menganggap kasus antara kliennya dengan Ridwan Kamil selesai.

"Jadi seperti statement dari pihak Bapak RK, maupun kuasa hukumnya apapun hasilnya tetap nanti akan bertanggung jawab ke depannya. Atas hasil hari ini kami sangat puas," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, John mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan melakukan tes DNA lain atau tidak.

"Adapun nanti gimana, klien kami ada second opinion nanti akan dibicarakan ke depannya," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan pengacara Lisa yang lain, Bertua Hutapea soal opsi second opinion yang diatur dalam undang-undang.

Meski begitu, opsi itu masih dalam pertimbangan dan akan didiskusikan terlebih dahulu.

"Tapi, pendapat saya sebagai salah seorang tim kuasa hukum apabila dalam kasus seperti ini lisa mariana contohnya atau pihak lain yang kurang puas, undang undang memberikan hak untuk mengajukan second opinion di rumah sakit lainnya. UU Pasal 23/1992 nomor 53 ya bahwa dokter dan hukum harus menghormati second opinion," tuturnya.

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan