Profil dan Sosok
Sosok Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup Minta PT Genesis Regeneration Smelting Disanksi Berat
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pihak kepolisian untuk menghukum pemilik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi atau hukuman berat kepada pemilik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan peleburan timah tersebut dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran serius yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.
PT Genesis sejatinya pernah mendapat sanksi administrasi dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta agar sanksi tersebut diperberat.
Langkah tegas dan berani yang dilakukan oleh Hanif Faisol Nurofiq tersebut mendapat sorotan dari netizen.
Berikut, Tribunnews sajikan sosok dari Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga: Wartawan Dikeroyok Oknum Brimob di Pabrik Jawilan Serang, Menteri LH Datangi PT Genesis
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Hanif Faisol Nurofiq merupakan seorang birokrat dan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pria kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur pada 21 Maret 1971, saat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup Indonesia.
Hanif bukanlah sosok asing di Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelum menjabat Menteri LH, ia pernah mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berikut riwayat perjalanan karier Hanif Faisol Nurofiq:
- Staf Data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (1993)
- Kepala Resor Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Baru (1995)
- Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sungai Kupang di Kalimantan Selatan (1997)
- Kepala BKPH di Batulicin (1999)
- Kepala Urusan Peredaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang (2000)
- Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu (2007)
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (2016)
- Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2023)
- Menteri Lingkungan Hidup (21 Oktober 2024-sekarang).
Baca juga: Menteri LH Bongkar Kelakuan PT Genesis Serang, Sebut hanya Bisa Kelola 10 Persen Limbah B3
Sanksi Berat
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar pimpinan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, dijerat dengan pasal berlapis.
Hal itu terjadi karena perusahaan telah melanggar sejumlah aturan sehingga membahayakan lingkungan dan masyarakat.
“Saya berpikir perusahaan ini harus dikenakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Hanif, dikutip dari TribunBanten.com pada Sabtu (23/8/2025).
Menurut Hanif, pimpinan perusahaan harus dijerat karena aktivitas ilegal yang berjalan diyakini atas perintah langsung dari manajemen puncak.
“Saya ingin pimpinan perusahaan dibawa ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya. Saya tidak peduli siapa pimpinannya, karena izin lingkungannya jelas tidak ada,” ucapnya.
Ia menegaskan, perkara ini juga langsung menyasar korporasi sehingga memungkinkan adanya pemberatan hukuman sepertiga dari ancaman pidana.
“Penegakan hukum terhadap perusahaan ini harus segera ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena data dan buktinya sudah cukup,” tuturnya.
“Kami akan memaksimalkan seluruh instrumen pidana maupun perdata yang dimungkinkan berdasarkan undang-undang untuk PT Genesis ini. Saya ingin tahu seberapa dalam mereka melakukan pencemaran,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunBanten.com/Ade Feri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.