Cara Dapatkan PIN Ibu Hamil untuk Pengguna KRL Commuter Line, Lewat Aplikasi C-Access
Berikut cara dapatkan PIN Ibu Hamil untuk pengguna KRL Commuter Line. Pengajuan PIN Ibu Hamil dapat dilakukan melalui aplikasi C-Access.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi seluruh penumpang, termasuk bagi ibu hamil yang menggunakan layanan KRL Commuter Line.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah dengan menyediakan PIN Ibu Hamil yang berfungsi sebagai identitas khusus untuk mendapatkan prioritas tempat duduk selama dalam perjalanan.
PIN Ibu Hamil adalah pin khusus yang diberikan oleh KAI Commuter untuk memudahkan ibu hamil mendapatkan prioritas saat naik Commuter Line.
Kini, untuk mendapatkan PIN tersebut, calon penumpang tidak perlu datang langsung ke stasiun.
Pengajuan PIN Ibu Hamil dapat dilakukan secara online melalui aplikasi C-Access, sebuah platform resmi dari KAI Commuter.
PIN ini hanya berlaku hingga tanggal perkiraan lahir (HPL) yang tercantum dalam surat keterangan dari rumah sakit atau bidan.
Apa Itu PIN Ibu Hamil di KRL Commuter Line?
PIN Ibu Hamil merupakan tanda pengenal khusus berbentuk pin atau lencana kecil yang dikenakan oleh penumpang ibu hamil saat naik KRL.
Fungsinya adalah untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan prioritas tempat duduk, sebagaimana diatur dalam kebijakan KAI Commuter mengenai pelayanan kepada penumpang prioritas.
Dengan mengenakan PIN ini, penumpang lain akan lebih mudah mengenali dan memberikan tempat duduk kepada ibu hamil, terutama saat jam sibuk.
Syarat Pendaftaran
Baca juga: Anggota DPR Nasim Khan Usul KAI Sediakan Gerbong KRL Khusus Merokok, YLKI: Ngawur
Dikutip dari Instagram @commuterline, berikut syarat untuk bisa mendapatkan PIN Ibu Hamil. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Alamat email aktif.
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Tanggal lahir.
- Nomor telepon aktif.
- 16 digit nomor Kartu Multi Trip (KMT). Apabila belum memiliki KMT, Anda dapat membeli di loket stasiun Commuter Line terdekat.
- Hari Perkiraan Lahir (HPL).
- Foto diri dan surat keterangan kehamilan dari rumah sakit atau bidan dalam satu file foto.
Pendaftaran Online
Adapun cara pendaftaran PIN Ibu Hamil dapat dilakukan secara online melalui aplikasi C-Access dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi C-Access dari PT KAI Commuter di Google Play Store atau Apple Store.
- Daftar akun dengan menggunakan email atau nomor telepon.
- Pilih menu "PIN Ibu Hamil".
- Isi data yang diminta.
- Unggah dokumen pendukung.
- Tunggu verifikasi dan informasi pengambilan PIN.
Lokasi Pengambilan PIN
Tempat pengambilan PIN Ibu Hamil dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu.
Di wilayah Jabodetabek, stasiun yang melayani pengambilan PIN Ibu Hamil adalah Bogor, Sudirman, Juanda, Tanah Abang, Duri, dan Bekasi.
Selain itu, pengguna KRL rute Solo-Jogja juga dapat mengambil PIN Ibu Hamil di stasiun-stasiun seperti Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Klaten, Purwosari, dan Solo Balapan.
Pendaftaran hingga pengambilan PIN Ibu Hamil ini tidak dipungut biaya alias gratis.
PIN ini hanya berlaku selama masa kehamilan dan wajib dikembalikan setelah melahirkan atau melewati masa HPL.
Bagi ibu hamil yang rutin menggunakan KRL Commuter Line, segera manfaatkan layanan ini untuk perjalanan yang lebih aman dan nyaman.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.