Diplomat Muda Tewas di Menteng
Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto juga menjelaskan, ada orang yang ahli yang diduga kuat terlibat dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto, menyangsikan keterangan polisi yang menyebut diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) tersebut meninggal dunia karena bunuh diri.
Dwi juga menjabarkan, ada alasan kuat yang mendukung bahwa Arya Daru tidak dengan sengaja mengakhiri hidupnya.
Yakni kondisi kehidupan pribadi yang bahagia dan kecintaan mendalam terhadap keluarga.
Hal tersebut disampaikan Dwi Librianto saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Hampir dua bulan berlalu, kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan misteri yang belum terungkap.
Arya ditemukan dalam kondisi tewas, dengan posisi terbaring, tertutup selimut di atas tempat tidur serta kepala terlilit plastik dan lakban berwarna kuning, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Polisi telah menyebutkan bahwa Arya meninggal dunia karena bunuh diri. Penyebab kematiannya adalah gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satya Harprabu, Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Masih dalam konferensi pers yang sama, psikolog forensik yang tergabung dalam Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), Nathanael E. J. Sumampouw, mengungkap kondisi psikologis dan kesehatan mental Arya.
Menurut psikolog tersebut, Arya Daru mengalami tekanan tinggi karena beban kerja berat dalam tugas perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, yang menyebabkan kondisi burnout.
Selain itu, sebagai pribadi yang selalu berusaha positif dan penuh tanggung jawab, Arya dinilai kesulitan mengekspresikan emosi negatif kuat di bawah tekanan tersebut, sehingga memperberat beban psikologisnya.
Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi
Kejanggalan: Tak Mungkin Pilih Cara Susah untuk Bunuh Diri
Dwi menegaskan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Arya.
Keterangan polisi tentang bunuh diri pun Dwi tolak, lantaran biasanya seseorang yang berniat mengakhiri hidup memilih jalan pintas yang mudah.
Sementara, yang dialami Arya adalah kepala dililit lakban dengan begitu rapi, bukan cara yang mudah bagi tindakan tersebut.
"Sebenarnya kejanggalan-kejanggalan itu bukan baru ya. itu yang sudah ada dan banyak sekali para pengamat yang melakukan pengamatan dan sebagainya. Jadi, tidak ada yang baru sebenarnya," kata Dwi.
"Hanya, beberapa hal yang kami dalami bahwa kematian ini adalah sangat tidak wajar, meninggalnya almarhum ini sangat tidak wajar ya. Seorang yang melakukan —mohon maaf— bunuh diri tidak mungkin melakukan suatu yang menyengsarakan. Mereka pasti lakukan secara mudah," jelasnya.
Kemudian, Dwi menyoroti kondisi kehidupan pribadi mendiang Arya Daru Pangayunan yang relatif bahagia bersama keluarga.
Apalagi, mendiang Arya akan dipindahtugaskan ke Finlandia, salah satu negara yang menjadi idaman para diplomat.
Rencananya, Arya dan keluarga akan berangkat ke negara di Eropa Utara tersebut pada 31 Juli 2025.
Kepindahan tersebut merupakan hal yang menggembirakan, dan bahkan keluarga sudah melakukan persiapan dengan matang.
Sehingga, menurut Dwi, Arya dan keluarganya berada dalam kondisi gembira.
Keterangan polisi yang menyebut Arya bunuh diri pun Dwi tepis, karena tidak ada tanda-tanda depresi atau masalah pribadi yang dialami.
"Yang jelas, Arya Daru dan keluarga dalam posisi yang sedang gembira," tutur Dwi.
"Dari chat 24 jam terakhir, antara istrinya dan Arya Daru itu, semua mereka sudah dapat visa, mereka sudah beli tiket, anak-anaknya sudah dipindahkan sekolahnya, sudah siap untuk pindah, tanggal 31 Juli akan berangkat," jelasnya.
"Lalu, beliau adalah orang yang sangat cinta keluarga. Chattingnya tuh per menit per menit, lengkap semuanya. Dan keluarganya juga sudah disiapkan paspornya, paspor diplomat orang tuanya dua-duanya untuk bisa mengantar sama-sama ke sana atau menjenguk sama-sama," paparnya.
"Jadi, posisi almarhum itu dalam posisi yang bahagia," tegas Dwi.
Baca juga: Soroti Aktivitas Arya Daru di Rooftop Kemlu RI, Pakar Hukum dan HAM: Ada Ketakutan Dibuntuti
Ada Orang Ahli yang Diduga Terlibat dalam Kasus Tewasnya Arya
Dwi Librianto juga menjelaskan, ada orang yang ahli yang diduga kuat terlibat dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Hal ini melihat kondisi jenazah Arya, yang mana tertutup selimut dengan rapi, dan wajah dililit lakban dengan pasti pula.
Menurut Dwi, hal tersebut sangat janggal.
Sebab, naluri seseorang untuk berontak dan bertahan hidup tetap ada saat mengalami hal yang mengancam hidup, dan tidak mungkin posisi jenazah Arya maupun lilitan lakbannya terlihat rapi, seperti saat ditemukan.
"Secara data yang ada bahwa mereka [bilang] dibungkus plastik, katanya tidak ada sidik jari sama sekali. Lalu selimutnya tertata rapi, dia tertutup selimut lalu dilakban dengan rapi," jelas Dwi.
"Rasanya tidak ada seorang yang mau mengakhiri hidupnya dengan secara rapi seperti itu ya. Dan pasti ada ada suatu tekanan yang pada saat secara naluri manusia itu setelah dapat tekanan dia pasti berontak dan tidak akan mungkin rapi di tempat tidurnya," imbuhnya.
"Paling tidak, ada orang yang ahli-lah dalam melakukan itu," tandasnya.
Sorotan
Kasus tewasnya Arya menuai sorotan besar karena kondisi kematian yang dinilai tidak wajar, banyaknya spekulasi, dan profesi sekaligus reputasinya sebagai Diplomat Muda Kemenlu RI yang memiliki tugas penting sebagai representasi negara di dunia internasional.
Arya sendiri merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia adalah lulusan S1 Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Gadjah Mada (UGM), angkatan 2005.
Ia tergabung sebagai diplomat fungsional muda Kementerian Luar Negeri RI sejak 2014.
Pada 2022, ia pindah ditempatkan di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI.
Ia sempat terlibat dalam misi kemanusiaan seperti pemulangan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan, evakuasi WNI saat gempa Turki, dan perang di Iran.
Sebelum kasus kematian tragisnya, Arya sejatinya dijadwalkan untuk bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki, Finlandia, pada akhir Juli 2025, dan telah mempersiapkan kepindahan bersama keluarga.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.