Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus
Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait korupsi kuota haji, ngaku tak ada persiapan khusus.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025) pagi.
Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Fuad Hasan Masyhur mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi penyidik.
"Sebagai masyarakat yang baik dan taat, ya, kami dipanggil, kami harus datang. Insyaallah," ujar Fuad Hasan Masyhur setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat ditanya wartawan mengenai persiapan yang ia lakukan, Fuad Hasan Masyhur menjawab dengan santai.
"Ya, enggak ada persiapan khusus," katanya singkat sambil menambahkan bahwa ia hanya membawa dokumen yang sekiranya akan dibutuhkan dalam pemeriksaan.
Fuad Hasan Masyhur masih belum bicara banyak soal pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50 persen-50% untuk haji khusus dan haji reguler. Hal itu akan disampaikannya ke penyidik.
"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya," katanya.
Baca juga: KPK Periksa Dirjen PHU dan 2 Bos Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
Meski berstatus sebagai salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK, Fuad Hasan Masyhur menegaskan komitmen Maktour Travel dalam menjaga integritas.
"Apa yang terbaik yang dipikirkan, yang terbaik kami akan memberikan informasi. Tapi yang paling penting, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun. Insyaallah kami selalu menjaga integritas dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
KPK Gali soal Alur Korupsi Pengelolaan Kuota Haji
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur.
Menurutnya, keterangan Fuad diperlukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait alur korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari adanya 20 ribu kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Running News
pemeriksaan
korupsi kuota haji
Maktour
Fuad Hasan Masyhur
Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini |
---|
KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Jual Beli Kuota Haji, Kini Didalami Intensif Tim Penyidik |
---|
Boyamin Saiman Serahkan SK Bertandatangan Yaqut Sebagai Bukti Tambahan Korupsi Kuota Haji ke KPK |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji di Jumat Keramat? |
---|
Korupsi Kuota Haji Disebut Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, KPK Diminta Tegas Usut Sampai Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.