Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus
Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait korupsi kuota haji, ngaku tak ada persiapan khusus.
KPK menduga ada permainan dalam pembagian kuota tambahan tersebut, di mana porsi haji khusus yang seharusnya maksimal 8?ri total kuota, diubah menjadi 50%.
Perubahan ini diduga disepakati dalam sebuah rapat antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun karena dana yang seharusnya masuk dari jemaah haji reguler justru mengalir ke pihak travel swasta.
Baca juga: HNW Soroti Kuota Haji 2025 Tak Terserap, Desak Optimalisasi Penyelenggaraan
Selain itu, KPK juga mengendus adanya setoran sebesar 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota dari pihak travel kepada oknum di Kemenag melalui asosiasi.
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur sendiri.
Running News
pemeriksaan
korupsi kuota haji
Maktour
Fuad Hasan Masyhur
Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji
| Setelah di Jawa Timur, KPK Kini Fokus Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji di DIY |
|---|
| KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah Usut Skandal Korupsi Kuota Haji |
|---|
| Bukan Cuma Rupiah! KPK Temukan Valas di Kasus Korupsi Kuota Haji |
|---|
| KPK Bantah Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terhambat Intervensi Kepolisian |
|---|
| KPK Diminta Jangan Ragu Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Komisi III DPR: Tunggu Apa Lagi? |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.