Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus

Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait korupsi kuota haji, ngaku tak ada persiapan khusus.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FUAD HASAN — Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025) pagi. 

KPK menduga ada permainan dalam pembagian kuota tambahan tersebut, di mana porsi haji khusus yang seharusnya maksimal 8?ri total kuota, diubah menjadi 50%.

Perubahan ini diduga disepakati dalam sebuah rapat antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. 

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun karena dana yang seharusnya masuk dari jemaah haji reguler justru mengalir ke pihak travel swasta.

Baca juga: HNW Soroti Kuota Haji 2025 Tak Terserap, Desak Optimalisasi Penyelenggaraan

Selain itu, KPK juga mengendus adanya setoran sebesar 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota dari pihak travel kepada oknum di Kemenag melalui asosiasi.

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur sendiri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan