Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

5 Tuntutan Mahasiswa Imbas Tragedi Lindas Ojol: Copot Kapolri dan Desak Reformasi Polri

Berikut lima poin tuntutan mahasiswa yang demo buntut tragedi tewasnya driver ojek online alias ojol karena tertabrak mobil Brimob

Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
AKSI UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Demo tersebut berakhir ricuh, Masa nampak melempari petugas yang berjaga menggunakan bambu hingga batu serta merusak merusak sejumlah fasilitas yang ada dilokasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan mahasiswa kembali menggelar aksi demo besar-besaran pada Jumat (29/8/2025) hari ini, setelah sehari sebelumnya demo di halaman Gedung DPR RI.

Kali ini demo akan digelar di Polda Matro Jaya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa buntut tragedi tewasnya driver ojek online alias ojol yang ditabrak dan terlindas kendaraan taktis brimob di Pejompongan, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Mahasiswa ini mempertanyakan sikap represif aparat terhadap masyarakat.

Rencana demo ini juga dikonfirmasi oleh Bima, Kordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Aksi ini, kata Bima, merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat yang menerima tindakan brutal aparat kepolisian.

Adapun lima poin tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  2. Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan tindakan represif;
  3. Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  4. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan;
  5. Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang

Baca juga: 14 Korban Demo Dilarikan ke RS Pelni Jakbar, 4 Pria Luka Serius Usai Diserang Benda Tumpul

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, pun mengajak para mahasiswa seindonesia untuk ikut menyuarakan kekecewaannya kepada aparat.

“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga imbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” ungkap Ikram.

Tragedi Mobil Rantis Lindas Ojol

Peristiwa nahas ini dialami seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Pada Kamis (28/8/2025) malam itu, ia sedang mengantarkan pesanan saat aksi demo di Pejompongan terjadi.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan massa buruh, yang kemudian diikuti oleh elemen mahasiswa dan masyarakat, dengan tuntutan utama berkaitan dengan isu ketenagakerjaan seperti penghapusan outsourcing, penyesuaian upah minimum, hingga reformasi kebijakan ketenagakerjaan lainnya

Dalam video yang beredar di media sosial, sebuah mobil Brimob Polri tampak melaju kencang untuk memecah kerumunan massa pendemo.

Nahas, korban hendak menyeberang lalu terpeleset jatuh di jalan dan tertabrak mobil Brimob.

Melihat kejadian itu, mobil sempat berhenti.

Tidak lama setelah itu massa langsung mengerumuninya.

Karena panik, mobil kembali melaju hingga membuat korban terlindas.

Affan meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

Setelah ditelusuri, ada sebanyak tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil tersebut.

Berikut identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang telah diamankan dan diperiksa pihak Propam Polri usai insiden tragis melindas seorang driver ojol itu.

  1. Kompol C (Komisaris Polisi inisial C)
  2. Aipda M (Ajun Inspektur Polisi Dua inisial M)
  3. Bripka R (Brigadir Polisi Kepala inisial R)
  4. Briptu D (Brigadir Polisi Satu inisial D)
  5. Bripda M (Brigadir Polisi Dua inisial M)
  6. Bharaka Y (Bhayangkara Kepala inisial Y)
  7. Bharaka D (Bhayangkara Kepala inisial D)

Mengenai perannya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap belum bisa memberikan keterangan.

Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.

Menindaklanjuti ini, tim gabungan oleh Propam Mabes Polri dan Propam langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota polisi itu.

Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat

Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun akhirnya buka suara atas tragedi mobil rantis brimob tabrak dan lindas driver ojol di Pejompongan tersebut.

"Tentunya kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi."

"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan," ucap Listyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas, Berpangkat Kompol hingga Bharaka

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan