Jumat, 29 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Kasus Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan, Putri Zulhas Desak Dilakukan Pengusutan Tuntas

Anggota DPR menanggapi wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia dalam insiden di kawasan Pejompongan.

HO/Ist
REAKSI DPR - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia, Kamis malam (28/8/2025). 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara Ojol tersebut harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan.

Peristiwa terjadi saat polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis malam.

Menurut dia, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah aparat polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital serta gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

Pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. 

"Sehingga pengejaran oleh Rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," katanya. 

Karena itu, IPW menilai  pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh Rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan objek vital.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan