Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya

Mengenal Rimoeng, rantis milik Korps Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

|
/Akbar Permana/Yolanda Putri Dewa
INFOGRAFIS - Affan Kurniawa (21) tewas usai ditabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Mengenal Rimueng, rantis milik Korps Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi memilukan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025), ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri, jenis Rimueng, melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas saat kericuhan demonstrasi berlangsung. 

Peristiwa ini bukan hanya mengguncang publik, tetapi juga memicu sorotan tajam terhadap prosedur operasional kendaraan taktis dalam pengamanan massa.

Korban, yang belakangan diketahui bernama Affan Kurniawan (21), tengah melintas di lokasi saat mobilRimueng melaju cepat membubarkan demonstran.

Dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas bagaimana kendaraan lapis baja itu menerobos kerumunan tanpa memperlambat laju, hingga akhirnya menabrak dan melindas Affan.

Mobil tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan terus melaju meninggalkan lokasi, memicu kemarahan warga dan rekan-rekan ojol yang langsung mengejar hingga ke Mako Brimob di Kwitang, Jakarta.

Spesifikasi Rantis Rimueng Brimob

Mobil Rimueng adalah kendaraan taktis buatan dalam negeri yang digunakan oleh satuan Brimob untuk operasi pengamanan berisiko tinggi. 

Dirancang dengan bodi lapis baja dan kemampuan manuver di medan berat.

Rimueng biasanya digunakan dalam pengendalian massa, penanganan konflik bersenjata, dan operasi antiteror. 

Melansir dari Instagram resmi Humas Korps Brimob Polri, nama Rimueng merupakan singkatan dari 'Rantis Patroli Jarak Jauh' yang dapat digunakan di medan tempur dan patroli kota.

Disamping itu juga digunakan dalam penanganan unjuk rasa, pengamanan VIP dan sebagai kendaraan taktis pertempuran konvensional.

Kendaraan ini mampu mengangkut 4 orang di dalam dan 8 orang pada footstep kanan dan kirinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Brimob Dihukum Patsus Usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol

Rimueng juga bergerak di medan ekstrim hingga kemiringan 60 derajat seperti pegunungan, dan lainnya.

Mobil Brimob ini juga  dilengkapi mounting gun jenis senapan serbu dan 2 volcano gas air mata yang ditembakkan berisi 15 amunisi kaliber 38 mm.

Bermesin 3200cc, Rimeung yang memiliki panjang 5,33 meter berlapis full body armor plate.

Serta jendela kaca dengan ketebalan NIJ level 3. FFI.

Bobot Rimueng hampir sama dengan mobil Ford Ranger yakni sekitar 2,2 ton. 

Namun, penambahan bobot yang signifikan (sekitar 2-3 ton) berasal dari pemasangan pelat-pelat baja di seluruh bodi dan penggantian kaca standar dengan kaca anti peluru yang sangat tebal dan berat.

Namun, insiden pelindasan driver ojo menimbulkan pertanyaan besar.

Seberapa aman dan terlatihkah personel yang mengoperasikan kendaraan seberat itu di tengah kerumunan sipil?

Insiden Tewasnya Driver Ojol

Pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri saat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Insiden ini terjadi di tengah kericuhan demonstrasi yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR. 

Massa yang semula damai berubah menjadi tegang ketika aparat mulai membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan pengerahan kendaraan taktis. 

Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, tampak jelas mobil Rimueng melaju cepat di tengah kerumunan, hingga akhirnya menabrak dan melindas Affan yang sedang melintas.

Mobil tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan terus melaju meninggalkan lokasi. 

Massa yang marah kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, menuntut pertanggungjawaban atas kematian rekan mereka. 

Aksi spontan ini menjadi simbol kemarahan publik terhadap prosedur operasional yang dinilai tidak manusiawi dan tidak proporsional.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri langsung menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban. 

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ketujuh personel yang ditahan berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara internal bersama sejumlah unsur Polri, dan telah dilaporkan kepada Kompolnas serta Komnas HAM.

Sanksi patsus berlaku mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, dan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk kelengkapan pemeriksaan.

Proses hukum terhadap mereka dijanjikan akan berlangsung transparan dan berkeadilan, dengan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Tragedi Affan Kurniawan menjadi titik balik penting dalam evaluasi prosedur penggunaan rantis di ruang publik. 

Di tengah tuntutan reformasi institusi dan transparansi penegakan hukum, publik kini menanti langkah nyata dari Polri untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Reynas Abdila/Annas Furqon/Mohay/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan