Kamis, 4 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cair Bulan September 2025, Siapkan KTP

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair pada bulan September 2025. Cek nama penerima PKH dan BPNT terbaru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Sri Juliati
CEK PENERIMA BANSOS - Seorang warga melakukan pengecekan NIK KTP sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di situs cekbansos.kemensos.go.id, Senin (3/2/2025). Bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair pada bulan September 2025. Cek nama penerima PKH dan BPNT terbaru. 

Mereka dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera ke ATM bank HIMBARA terdekat. 

Namun perhatikan Kartu Keluarga Sejahtera yang Anda miliki. Apakah dikeluarkan oleh BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.

Jika sudah dipastikan, maka datangi ATM sesuai nama bank yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera tersebut.

Selengkapnya, inilah cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 3 bulan September 2025:

  • Datang ke ATM Bank Himbara;
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM;
  • Pilih bahasa dan masukkan PIN;
  • Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai";
  • Tentukan nominal yang ingin ditarik;
  • Ikuti instruksi di layar dan ambil uang.

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi agen perbankan terdekat seperti BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, atau Agen BTN.

Caranya pun sama. Minta petugas untuk mengecek saldo untuk memastikan apakah PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika saldo PKH dan BPNT tahap 3 bulan September 2025 sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.

Selain melalui proses transfer ke rekening, penyaluran bansos PKH dan BPNT juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya, PT Pos Indonesia akan memberikan surat undangan untuk mengambil atau mencairkan bansos PKH dan BPNT.

Tentang PKH

PKH akan cair pada September 2025 dan pencairannya memasuki tahap 3 untuk periode Juli-September.

PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank/Pos Penyalur berupa uang secara tunai maupun non tunai.

Kategori penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori. 

Misalnya ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. 

Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut besaran bantuan PKH tahap 3 tahun 2025 sesuai kategori:

Kategori
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan