Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Terkait Kasus Google Cloud
KPK kembali menjadwalkan memeriksa mantan Stafsus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Selasa (2/9/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Selasa (2/9/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Google Cloud Platform adalah kumpulan layanan komputasi awan yang ditawarkan Google. Google Cloud berjalan di atas infrastruktur yang sama yang digunakan Google untuk produk internalnya, seperti Google Search, YouTube dan Gmail.
Kabar pemeriksaan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurutnya, Fiona telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses klarifikasi.
Baca juga: Nadiem Makarim Puji KPK Usai Diperiksa Kasus Pengadaan Google Cloud
"Benar," kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025).
Ia mengatakan Fiona sudah hadir dan proses permintaan keterangan masih berlangsung hingga siang ini.
Pemeriksaan Fiona hari ini merupakan kali kedua Fiona dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus ini.
Ia sebelumnya diperiksa pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud
Penyelidikan kasus Google Cloud ini berfokus pada potensi kerugian negara dari nilai kontrak sewa penyimpanan data yang mencapai Rp 400 miliar per tahun.
KPK mendalami apakah ada kemahalan harga dalam kontrak yang berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 tersebut.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.
Nama Fiona Handayani tidak hanya muncul dalam kasus Google Cloud.
Dalam fakta penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Fiona disebut tergabung dalam grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" bersama Nadiem Makarim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.