Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Sosok Mukhamad Misbhakun Ingatkan Masyarakat Tetap Bayar Pajak, Dulu Disindir Bahlil Gegara Plesiran
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, jadi sorotan setelah mengingatkan masyarakat agar tetap bayar pajak
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
Pembatalan itu terjadi setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyindirnya karena tidak hadir dalam acara halalbihalal partai pada Rabu (16/4/2025).
Dalam sindirannya yang viral, Bahlil menyatakan bahwa Golkar tidak membutuhkan pelari, melainkan pakar ekonomi yang siap hadir dan memberikan pendapatnya di Jakarta.
"Pak Misbakhun di mana Misbakhun ya? Lagi lari. Bilang sama dia, sekarang Golkar tidak membutuhkan pelari. Yang Golkar membutuhkan pemikir ekonomi yang setiap saat harus ada di Jakarta untuk dimintai pendapatnya gitu. Tanyakan, mana prioritas? Lari atau penugasan di komisi?" kata Bahlil.
Sindiran itu langsung ditanggapi serius oleh Misbakhun. Yang baru saja tiba di Boston, ia langsung ‘balik kanan’ dan mengambil penerbangan paling awal untuk pulang ke Indonesia.
"Saya mengetahui bahwa saya dicari oleh Bapak Ketum dari berita saat masih dalam penerbangan... Saat itu, juga saya memutuskan untuk kembali ke Jakarta," ujarnya.
Misbakhun menegaskan komitmennya sebagai politisi.
"Sebagai politisi, tidak ada yang lebih berharga dari negara dan partai. Perjalanan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari tetap tidak bisa diteruskan jika Bapak Ketua Umum Partai dan negara memanggil kembali," imbuhnya.
Profil Mukhamad Misbakhun
Mukhamad Misbakhun adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dan Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Riwayat Pendidikan:
SMA Negeri 1 Pasuruan (1986)
Diploma III Perpajakan, STAN (1988)
Sarjana Ekonomi (S1), Universitas Trisakti (2003)
Magister Hukum (M.H.), Universitas Gadjah Mada (UGM) (2015)
Doktor Ilmu Ekonomi (Dr.), Universitas Trisakti (2024) cum laude dan lulusan terbaik.
Karier:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.