Menteri Main Domino
Raja Juli Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, MAKI: Penyidik Gakkum Kalah dan Kena Mental
Menurut Boyamin, semestinya Menhut hindari melakukan pertemuan dengan orang yang pernah jadi tersangka oleh Penyidik Gakum Kehutanan.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral foto Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni saat bermain domino bersama Azis Wellang.
Azis Wellang merupakan seorang pengusaha yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar.
Baca juga: Berdalih Tak Kenal, Raja Juli Asyik Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, Fotonya Viral
Pembalakan liar, atau dikenal juga sebagai illegal logging, adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang dilakukan secara tidak sah atau tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang.
Dalam foto itu, terlihat ada juga Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Baca juga: Viral Foto Main Domino, Abdul Kadir Karding Ungkap Azis Wellang Tidak Lagi Berstatus Tersangka
Raja Juli tampak memakai baju batik, sementara Azis Wellang berkaos, duduk di sebelah kanan Raja Juli.
Ada pun Abdul Kadir duduk membelakangi kamera di depan Raja Juli.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pun menyoroti peristiwa tersebut.
MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) adalah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan oleh Boyamin pada tahun 2007. MAKI aktif melaporkan dan mengawal kasus-kasus korupsi.
Menurut Boyamin, semestinya Menhut hindari melakukan pertemuan dengan orang yang pernah jadi tersangka oleh Penyidik Gakum Kehutanan karena apapun tidak etis dan terkesan Menhut mentoleransi pembalakan liar.
"Bahwa AW telah menang Praperadilan dan status tersangka gugur namun tidak semestinya Menhut bertemu dengan AW karena ini bisa berpengaruh terhadap jajaran penyidik Gakkum Kemenhut jika kemudian hari terdapat dugaan irisan peristiwa yang terkait dugaan pembalakan liar karena terkesan Menhut justru berada pada pihak yang diduga pelaku pembalakan liar," kata Boyamin, Minggu (7/9/2025).
Gakkum Kemenhut adalah singkatan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, sebuah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang bertugas melakukan penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Ditegaskan Boyamin, penyidik Gakkum meski pernah kalah Praperadilan, namun tetap bisa buka penyidikan baru atau penyidikan ulang terhadap perkara dugaan pembalakan liar yang terkait AW karena Praperadilan adalah bersifat formil sehingga jika ditemukan bukti baru atau bukti-bukti bisa lebih dilengkapi maka tidak menutup kemungkinan dibuka penyidikan baru terhadap dugaan perkara pembalakan liar yang terkait AW.
"Dengan pertemuan main domino tersebut maka Penyidik Gakkum Kemenhut secara psikologis akan mati langkah karena merasa tidak dapat dukungan dari pimpinan tertinggi di Kemenhut. Penyidik Kalah dan Kena Mental," tuturnya.
Kena mental adalah istilah yang sering digunakan di media sosial untuk menggambarkan kondisi seseorang yang tertekan secara emosional atau terpuruk secara psikologis akibat suatu kejadian yang mengejutkan, menyakitkan, atau tidak sesuai ekspektasi.
"Kami menantang Menhut untuk perintahkan Penyidik Gakkum Kemenhut memulai Penyidikan baru atas peristiwa dugaan pembalakan liar yang terkait AW," tambahnya.
Baca juga: Daftar Kontroversi Raja Juli 2025: Bagi Jabatan, Sindir Megawati, Main Domino Bareng Pembalak Liar
Klarifikasi Raja Juli
Menteri Main Domino
Jadwal Final Tenis US Open 2025: Sinner vs Alcaraz, Pertaruhan Gelar dan Status Ranking Satu Dunia |
---|
Eks Staf Ahli Kapolri Nilai Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Layak Dikabulkan, Bongkar Alasan |
---|
Tak Mau Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya, 11 Orang Ditangkap |
---|
Roma Dibuat Kecewa, .Feast Mundur dari Pestapora 2025 |
---|
Penyebab Bangunan Majelis Taklim di Bogor Ambruk: Jemaah Maulid Nabi Membeludak Hingga Ratusan Orang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.