Profil dan Sosok
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Rangkap Jabatan Jadi Menko Polkam Ad Interim
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin akan menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim menggantikan Budi Gunawan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kini mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim mulai hari ini, Selasa (9/9/2025) hingga beberapa waktu ke depan.
“Hari ini, saya sebagai Menko Polkam Ad Interim memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama dan Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, dalam sebuah pernyataan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dalam pernyataannya, Menhan Sjafrie juga berterima kasih kepada Budi Gunawan yang telah bekerja dan menjalankan tugas dengan baik selama menjabat Menko Polkam.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran staf khusus di Kemenko Polkam yang sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran untuk membantu Menko Polkam yang telah selesai menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Berikut Tribunnews sajikan sosok dan rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Harap Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan Bisa Wujudkan Ketertiban Politik Keamanan
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sjafrie Sjamsoeddin merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Pria Kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 30 Oktober 1952 itu, kini mendapat tugas baru untuk menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Dikutip dari dari Law Dictionary, kata Ad Interim berasal dari bahasa Latin yang artinya "sementara" atau "untuk sementara waktu".
Istilah ini biasanya dipakai dalam dunia pemerintahan, hukum, maupun organisasi formal ketika seseorang ditunjuk untuk mengisi jabatan tertentu sementara waktu sampai pejabat definitif (resmi) dilantik atau kembali aktif.
Sehingga seorang pejabat ditunjuk ad interim, artinya ia tidak memegang jabatan itu secara penuh atau permanen, melainkan hanya bertugas sementara untuk menjalankan fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Seorang menteri ad interim tidak hanya berfungsi sebagai pengisi kursi jabatan, tetapi juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia memiliki wewenang penuh layaknya menteri definitif selama masa penunjukannya, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan kebijakan, hingga koordinasi antar-kementerian.
Baca juga: Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong Usai Reshuffle, Prabowo Tunjuk Pejabat Ad Interim
Jejak Karier
Sebelum berkarier di Pemerintahan, Sjafrie Sjamsoeddin pernah mengisi sejumlah posisi di militer.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Nanggala X Timor Timur, Kasdam Jaya, hingga Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta.
Berikut rekam jejak karier Sjafrie Sjamsoeddin di bidang militer:
- Komandan Nanggala X Timor Timur (1976)
- Komandan Nanggala XXI Aceh (1977)
- Komandan Tim Maleo Irja (1987)
- Satgas Kopassus Timor Timur (1990)
- Kasdam Jaya (1996)
- Pangdam Jaya (1997)
- Staf Ahli Panglima TNI (1998)
- Koorsahli Panglima TNI (2001).
Usai purna tugas di dunia militer, Sjafrie mulai masuk ke Pemerintahan dengan menjabat sebagai:
- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI (2005)
- Wakil Menteri Kementerian Pertahanan RI (2010 - 2014)
- Menteri Pertahanan RI (2024-2029)
- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim (9 September 2025).
(Tribunnews.com/David Adi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.