Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Bareskrim Respons Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Pembanding di Singapura Soal Polemik Anak
Polri merespon soal rencanan selebgram, Lisa Mariana yang ingin melakukan 'second opinion' atau tes DNA pembanding di Singapura.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri merespon soal rencanan selebgram, Lisa Mariana yang ingin melakukan 'second opinion' atau tes DNA pembanding di Singapura soal kasus polemik anak.
Hal ini setelah hasil tes DNA yang digelar Pusdokkes Polri menyebutkan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anak berinisial CA non-identik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal rencana tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak (termasuk dengan kubu Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil),” ucap Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Rizki menegaskan jika rencana tes DNA pembanding tidak akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan.
Adapun, Lisa kembali tak menghadiri panggilan penyidik pada Selasa (9/9/2025) dengan alasan dirinya dan anaknya sakit.
Namun, pihak Lisa pun kembali meminta penjadwalan ulang pada Kamis (11/9/2025) besok.
“Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” tuturnya.
Untuk informasi, Kuasa Hukum Lisa, Bertua Hutapea mengungkap kliennya telah menunjuk sebuah rumah sakit di Singapura untuk dijadikan sebagai sarana tes DNA pembanding.
"Tadi kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion test DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata Bertua kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Terpisah, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menganggap rencana tes DNA pembanding itu hanya mencari sensasi untuk mengulur waktu.
“Jadi itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja,” kata Muslim saat dikonfirmasi awak media.
Perseteruan RK dan Lisa Mariana
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
| Begini Respons Lisa Mariana usai Tahu jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Halusinasi |
|---|
| Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik RK, Lita Gading: Tidak Ada Ampun |
|---|
| Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka karena Sakit Tipes, Janji Bakal Hadir Pekan Ini |
|---|
| Kuasa Hukum Ridwan Kamil Harap Penetapan Status Tersangka Buat Jera Lisa Mariana |
|---|
| Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim? |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.