Jumat, 12 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kubu Ridwan Kamil Tolak Tantang Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang: Tak Ada Alasan Hukum

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai usulan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang tidak berdasar hukum.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TES DNA - Kuasa Hukum Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Ia menanggapi tantangan Lisa mariana melakukan tes DNA ulanga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai usulan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang tidak berdasar hukum.

Kubu Selebgram Lisa Mariana menantang pihak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura dalam rangka mengetahui ayah biologis dari anak berinisial CA.

Muslim Jaya Butar-butar mengatakan Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri sudah melakukan pengambilan DNA dan mengumumkan hasilnya.

Tes DNA atau pengujian genetik, adalah prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.

Deoxyribonucleic acid (DNA) adalah asam nukleat yang mengandung instruksi genetik yang digunakan dalam perkembangan dan fungsi semua organisme hidup.

Baca juga: Pihak Lisa Mariana Klaim Tes DNA di Singapura Lebih Akurat, Ini Sampel DNA yang akan Diperiksa

Muslim Jaya menerangkan semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri.

"Kita ketahui Labdokes Polri berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi ILAC , tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum, untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," ucap Muslim Jaya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, Muslim Jaya dengan tegas menolak apa yang diusulkan Lisa Mariana karena tidak berdasar hukum.

Baca juga: Syok Lihat Hasil Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Ngotot dan Tetap Klaim CA Anak Ridwan Kamil

Menurutnya hasil tes DNA dalam proses hukum semua dilakukan dengan baik sesuai SOP.

"Dan ini dilakukan sesuai metodologi sebagaimana disampaikan kepala Labdokkes Polri beberapa waktu lalu saat mengumumkan hasil tes DNA," ucapnya.

Kubu Ridwan Kamil mendorong agar Lisa Mariana berhenti melakukan sensasi atau drama.

"Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim hadir dalam pemeriksaan tidak usah banyak drama," jelas Muslim Jaya.

Tantangan tes DNA ulang diungkap Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea.

Ide muncul setelah penyidik menunjukkan hasil DNA yang dilakukan.

"Kami meminta diperlihatkan, sesuai dengan penjelasan Bareskrim beberapa waktu yang lalu sesudah pengumuman itu bahwa diketahui setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azzura," ucapnya kepada wartawan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan