Minggu, 14 September 2025

Mahasiswa Program Studi Pemasaran Digital FEB UNJ Ikuti Studium Generale Bersama Ketua BPKN RI

Program Studi Pemasaran Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (FEB-UNJ) menggelar Studium Generale.

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi FEB UNJ
PERLINDUNGAN KONSUMEN - Program Studi Pemasaran Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (FEB-UNJ) menggelar Studium Generale bertema “Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital”, bertempat di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus UNJ. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Studi Pemasaran Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Studium Generale bertema “Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital”, bertempat di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus UNJ, Kamis (11/9/2025).

Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2024-2027.

Mewakili pimpinan universitas, acara ini dibuka oleh Wakil Dekan I FEB-UNJ, Dr. Darmarika Swaramarinda, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran etis dan hukum dalam aktivitas pemasaran digital.

Sebelum memasuki sesi utama, Koordinator Program Studi Pemasaran Digital, Andi Muhammad Sadat, Ph.D menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis.

Selain menjadi ajang penyambutan mahasiswa baru angkatan 2025, Studium Generale juga berfungsi sebagai forum pembelajaran kontekstual yang langsung bersinggungan dengan realitas masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya terampil dalam teknologi pemasaran digital, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan tanggung jawab sosial. Tidak boleh terjebak dalam rutinitas di kelas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/9/2025). 

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Mufti Mubarok selaku narasumber memaparkan tantangan besar yang dihadapi dalam melindungi kepentingan konsumen di era digital, mulai dari maraknya penipuan daring, isu keamanan data pribadi, hingga praktik bisnis yang tidak adil sehingga sangat merugikan konsumen.

Menurutnya transaksi digital melalui e-commerce menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian. 

Sektor ini menjadi motor utama ekonomi digital Indonesia, namun sangat rentan dengan pelanggaran hak-hak konsumen.

"Oleh sebab itu pemerintah melalui BPKN-RI terus berusaha menjadi garda terdepan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung," kata Mufti.

Dirinya juga menekankan pentingnya peningkatan indeks keberdayaan konsumen Indonesia melalui: integrasikan teknologi digital ke dalam program edukasi dan perlindungan konsumen, edukasi konsumen melalui media sosial, menyederhakanakan proses pengaduan hingga melibatkan kelompok strategis termasuk mahasiswa dalam meningkatkan literasi konsumen.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan dosen maupun mahasiswa, tidak kurang 300 peserta hadir.

Antusiasme peserta juga tergambar dalam sesi tanya jawab, membuktikan bahwa isu perlindungan konsumen di dunia digital sangat dekat dengan pengalaman mereka.

Baca juga: Perkuat Landasan Hukum, BPKN RI Resmi Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum

Acara juga turut dimeriahkan oleh persembahan tari dan lagu-lagu daerah oleh mahasiswa, memberi kesan mendalam pada pelaksanaan Studium Generale ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan