Sabtu, 20 September 2025

Soal Mencuatnya Ide 1 Orang Miliki 1 Akun, PAN Singgung Konsekuensi dalam Proses Demokrasi

Eddy menyambut baik, lantaran kata dia, penerapan tersebut bisa menjadi upaya untuk memperbaiki literasi setiap pengguna media sosial.

dok. MPR RI
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menghadiri pengukuhan dan penyerahan dokumen pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kota Bogor yang digelar di Aula Prof Abdullah Siddiq, Universitas Ibnu Khaldun, Rabu (22/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno turut merespons soal mencuatnya ide setiap satu orang hanya boleh memiliki satu akun di setiap media sosial.

Ide itu diutarakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, guna mencegah maraknya penyebaran informasi hoaks di lingkup media sosial.

Terhadap usulan itu, Eddy menyambut baik, lantaran kata dia, penerapan tersebut bisa menjadi upaya untuk memperbaiki literasi setiap pengguna media sosial.

"Jadi saya kira dalam rangka kita untuk memberikan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat untuk medsos yang bertanggung jawab, kita bisa satu, alternatifnya adalah satu orang satu akun medsos," kata Eddy saat dimintai tanggapannya, Minggu (14/9/2025).

Terlebih kata dia, banyak pandangan atau sebaran informasi yang belakangan ini disampaikan yang sifatnya hanya caci maki.

Atas hal itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut beranggapan, ide ini akan menjadi cara untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik untuk bisa bertanggungjawab di ranah digital.

"Karena itu adalah satu langkah untuk mengajarkan kita untuk memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan pandangan, dalam sampaikan gagasan," beber dia.

Hanya saja, Eddy menyinggung soal adanya konsekuensi terhadap proses demokrasi di Indonesia apabila penggunaan media sosial dibatasi.

Kata dia, prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia memberikan kebebasan kepada masyarakat menyampaikan pendapat dan pandangan.

Kebebasan menyampaikan pendapat itu kata dia, tidak hanya berlaku di muka umum, akan tetapi juga berlaku di ruang media sosial.

"Tetapi dalam rangka kita untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita, di mana demokrasi memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memberikan pandangannya, di berbagai kanal komunikasi yang ada, termasuk medsos," ucap dia.

Baca juga: TIBA-TIBA Akun Instagram Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Ikut Lenyap

Terhadap kondisi ini, Eddy lantas meminta kepada publik terhadap pentingnya penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Menurut dia, seberapapun orang memiliki akun media sosial apabila digunakan secara bijak, maka penggunaannya akan tepat termasuk untuk memberikan pengetahuan.

"Jadi menurut hemat kami, memberikan pandangan dan pendidikan ke publik untuk melakukan kegiatan medsos secara bertanggung jawab, itu sangat penting di era demokrasi yang saat ini kita ingin tetap jalankan secara komprehensif," kata dia.

"Tetapi dengan konsekuensi, resiko di mana kita tetap harus membatasi narasi di dalam sosmed sesuai dengan etika dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tukas Eddy.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun media sosial (medsos) dan satu nomor ponsel. Bambang mengatakan bahwa media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam merespons beredarnya isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri. 

"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu social media itu," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bambang lantas berpendapat bahwa perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos. 

Dia mengklaim belajar dari Swiss yang menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed," jelasnya.

Bambang tidak menjelaskan spesifik mengenai aturan di Swiss yang membatasi kepemilikan satu nomor ponsel dan satu akun media sosial untuk satu orang

Kembali ke keterangan Bambang, langkah pembatasan media sosial penting supaya orang-orang dapat memberikan informasi di medsos secara bertanggung jawab. 

Dengan begitu, akun-akun anonim atau akun buzzer di medsos bisa hilang. 

"Kita kan paham bahwa era sosial media ini sangat sedikit brutal. Kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan... digoreng sedemikian rupa, hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," papar Bambang. 

"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan, bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan bersosial media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang negatif untuk orang per orang atau lembaga," imbuhnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan