Sabtu, 20 September 2025

Perbandingan Gaji yang Diterima Purbaya saat Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS dan Menkeu

Melihat perbandingan gaji yang diterima Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi Ketua DK LPS dan Menteri Keuangan.

|
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
YouTube CXO Media
KESEHARIAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki kebiasaan unik untuk mengatasi stres di tengah tugas dan pekerjaan berat sebagai pejabat negara. Ia mengaku jika gemar menonton drama China pendek untuk mengatasi stres. 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan Reshuffle Kabinet kedua pada 8 September 2025 yang lalu.

Salah satu posisi yang terkena reshuffle yakni Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati kini digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Ditunjuknya Purbaya sebagai Menkeu lantas mengundang berbagai reaksi, terlebih beberapa pernyataan yang ia lontarkan dianggap kontroversial.

Belum lama ini, Purbaya juga sempat menyinggung gaji atau pendapatan yang akan ia terima ketika menjabat Menteri Keuangan.

Purbaya pun memberikan bocoran jika gaji yang diterima saat menjabat sebagai Menteri Keuangan lebih kecil jika dibandingkan saat ia mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Waktu dilantik, saya tanya ke Sekjen ‘Eh gaji di sini berapa?’ Dijawab, ‘sekian’. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” ujar Purbaya di acara Great Lecture Institute, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ngaku Hobi Nonton Drama China Pendek hingga Tuai Protes Istri

Purbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan jauh lebih besar jika dibandingkan saat ia masih bekerja di LPS.

 "LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras," kata dia.

"Tapi tidak ada bank besar yang bangkrut, jadi nganggur," tambahnya.

Lantas, berapa perbandingan gaji yang diterima Purbaya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS dengan Menteri Keuangan?

Perbandingan Gaji

*) Ketua DK LPS

LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Adapun LPS memiliki dua fungsi utama yang dijalankan secara bersamaan, yakni pertama, fungsi penjaminan simpanan yang melindungi dana nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Kedua, fungsi resolusi bank yaitu menangani bank bermasalah.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Ketua Dewan Komisioner LPS mendapatkan gaji pokok sebesar Rp85 juta per bulan.

Adapun gaji di atas belum termasuk tunjangan jabatan yang diperoleh.

Baca juga: Menkeu Purbaya Usul Bentuk Tim Akselerasi untuk Program Prioritas Presiden Prabowo

*) Menteri Keuangan

Sementara, gaji pokok Menteri Keuangan RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000. 

Berdasarkan aturan tersebut, maka gaji Menteri Keuangan berada di angka Rp 5.040.000 per bulan.

Jumlah itu belum termasuk beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan yang Diterima Menkeu

Seorang menteri di Indonesia berhak atas beberapa jenis tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga tunjangan operasional lainnya. Ada beberapa aturan yang mengatur tentang tunjangan Menteri Keuangan RI.

1. Tunjangan jabatan

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, seorang menteri berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

2. Tunjangan kinerja

Jumlah tunjangan kinerja (tukin) setiap kementerian/lembaga berbeda-beda. Menurut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2017, Menteri Keuangan RI mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Jika merujuk Perpres Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja tertinggi di Kementerian Keuangan adalah Rp46.950.000 pada Kelas Jabatan 27. Artinya, 150 persen dari Rp46.950.000 adalah Rp70.425.000.

3. Tunjangan operasional

Seorang menteri juga berhak atas tunjangan operasional sesuai kegiatan yang dilakukan dan fasilitas lain seperti mobil dinas dan rumah. Tidak diketahui nominal pasti tentang tunjangan operasional yang diterima karena menyesuaikan dengan anggaran kementerian masing-masing.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka total gaji Menteri Keuangan RI saat ini paling sedikit adalah Rp89.073.000 per bulan. Jumlah itu didapatkan dari gabungan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Namun, jumlah itu bisa lebih besar jika memasukkan komponen-komponen kecil lainnya seperti tunjangan umum, tunjangan operasional, tunjangan makan, dan fasilitas lainnya.

 

(Tribunnews.com/David Adi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan