Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diyakini Berdampak pada Perluasan Lapangan Kerja & Daya Beli Masyarakat
Paket insentif stimulus ekonomi ini memiliki sejumlah dampak positif di antaranya penyediaan lapangan kerja berkualitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 yang terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal menyebut paket insentif stimulus ekonomi ini memiliki sejumlah dampak positif mulai dari penyediaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pemerintah Dorong Konsumsi Domestik Lewat Event dan Stimulus Ekonomi
Dalam penyerapan Tenaga Kerja paket stimulus ekonomi ini menjadi jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker).
"Terutama ojol (pengemudi ojek online) yang kemarin mendapatkan concern yang lumayan besar dari Presiden," kata Fithra di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam paket kebijakan ekonomi tersebut, salah satu stimulus yang digulirkan yakni diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) untuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik.
Selain itu ada juga penyerapan tenaga kerja melalui pemagangan untuk 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi, dengan uang saku Rp 3,3 juta per bulan.
"Jadi pemerintah menjamin 20 ribu fresh graduate ini untuk bisa langsung masuk ke sistem melalui pemagangan, sehingga pada akhirnya mereka tidak menjadi sumber daya yang menganggur," katanya.
Selain itu ada juga program padat karya tunai (cash for work) yang dianggarkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta 5 paket penyerapan tenaga kerja dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja, serta Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja.
"Jadi semua itu difokuskan pada bagaimana pemerintah menjawab tantangan mengenai penyediaan lapangan kerja berkualitas dan untuk gig worker pemerintah menjamin keselamatan kerja mereka. Jadi mereka juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," jelasnya.
Selain membuka lapangan kerja yang berkualitas paket stimulus ekonomi 8+4+5 juga mampu menjaga daya beli masyarakat.
Di antaranya melalui bantuan pangan berupa 10 kg beras selama dua bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat serta perluasan PPh 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor pariwisata.
Dengan program tersebut maka daya beli masyarakat semakin meningkat.
"Kalau masyarakat diberikan bantuan sosial, ini kan pasti akan mengurangi beban pengeluaran mereka. Kemudian iuran-iuran yang selama ini membebani juga disubsidi oleh pemerintah. Ini akan berdampak pada daya beli masyarakat," kata Fithra.
Selain itu, program padat karya tunai di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, menurutnya, juga akan membantu menjaga daya beli.
Kemudian, paket stimulus ekonomi 8+4+5 juga diharapkan mampu mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada akhir 2025.
Ia meyakini program insentif ini akan mendorong kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Seperti yang kemarin terjadi di kuartal II, pertumbuhan ekonomi kita masih bisa dijaga di atas 5,12 persen , salah satunya melalui stimulus yang fokus pada disposable income," pungkas Fithra.
Paket Stimulus 8+4+5
Sebelumnya Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang disebut 8+4+5.
Paket stimulus ekonomi tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Adapun delapan program akselerasi tersebut yakni:
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun)
- Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol
(termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun - Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
Sementara itu 4 program yang dilanjutkan pada program 2026 yakni:
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
- Perpanjangan PPh 21 DTP - untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026) - Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima, Bukan Penerima Upah (BPU)
Lalu 5 Program Penyerapan Tenaga Kerja, yakni:
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Airlangga-Hartarto-qqq.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.