Rabu, 24 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Singgung Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan: Sudahlah, Pulang Kau ke Kampung

Pengacara ternama, Hotman Paris menyoroti berita acara sumpah (BAS) advokat Razman Nasution sudah dibekukan. Ia menyarankan Razman pulang kampung.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza
SIDANG RAZMAN NASUTION - Pengacara Hotman Paris, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman menilai majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara sudah cukup bijaksana memutuskan sidang vonis terhadap Razman Nasution ditunda sepekan karena alasan Razman dalam kondisi sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara ternama, Hotman Paris menyoroti berita acara sumpah (BAS) advokat Razman Nasution sudah dibekukan.

Berita Acara Sumpah Advokat adalah dokumen resmi yang menjadi bukti autentik bahwa seorang calon advokat telah secara sah diambil sumpahnya di hadapan Pejabat yang berwenang (Ketua Pengadilan Tinggi) sebagai syarat untuk menjalankan profesinya.

Hotman mengatakan, pembekuan BAS advokat tersebut akan membuat Razman Nasution tidak bisa menjalankan profesinya sebagai lawyer, khususnya dalam hal menangani perkara kliennya.

"Kamu pun tidak bisa praktik (beracara) karena SK BAS-mu dibekukan," kata Hotman, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025).

Hotman menilai, kabar pembekuan BAS advokat Razman juga akan berdampak pada reputasinya sebagai lawyer.

Baca juga: Sidang Vonis Kasus Razman Nasution Ditunda karena Sakit, Hotman Paris Beri Pesan Ini

"Sudahlah, siapa yang mau jadi klien mu lagi. Kau tidak bisa praktik gara-gara Pengadilan Tinggi atas perintah Mahkamah Agung Surat BAS kamu dibekukan, enggak bisa sidang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman berkelakar agar Razman Nasution pulang ke kampung lantaran dinilai sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai advokat.

"Udah Razman pulanglah kau ke kampung, menggembala bebek di kampungmu. Udahlah. Kan saya bilang begitu, lebih damai kamu mandi di sungai atau menggembala kerbau," ucap Hotman.

Baca juga: Istri Ungkap Kondisi Razman Nasution usai Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Sidang Kasusnya Ditunda

Sidang Vonis Razman Ditunda

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution, pada Selasa (23/9/2024). 

Razman Nasution dikabarkan dalam keadaan sakit

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan membuka persidangan.

Ia meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Razman Nasution ke dalam ruang sidang.

"Sidang kami nyatakan dibuka untuk umum. Penuntut umum silahkan hadirkan terdakwa ke ruang sidang," kata hakim Syofia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).

Namun, jaksa penuntut umum kemudian mengatakan kepada majelis hakim, bahwa terdakwa Razman Nasution tidak dapat dihadirkan di ruang sidang lantaran sakit.

Bahkan, kata jaksa, Razman Nasution meminta sidang pembacaan putusan tersebut ditunda.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan