Kamis, 14 Mei 2026

Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook.

Tayang:
Penulis: Falza Fuadina
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024). Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 ini menggunakan anggaran Rp9,3 triliun untuk 1,2 juta unit laptop, namun mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. 

Korupsi terjadi karena adanya persekongkolan untuk membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan pengadaan ke sistem operasi Chromebook, yang dinilai tidak sesuai kondisi karena sulitnya akses internet di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan), sehingga tidak mencapai tujuan.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan terhadap Azwar Anas dilakukan penyidik Jampidsus, Rabu (24/9/2025).

"Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan chromebook," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Dalam perkara ini, Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022.

Kendati demikian, Anang belum menjelaskan secara rinci hal apa saja yang digali penyidik dari keterangan Azwar Anas.

Lantas, berapa harta kekayaan mantan Bupati Banyuwangi itu? Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas

Abdullah Azwar Anas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21.035.858.468 atau Rp21 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 29 Maret 2024.

Baca juga: Eks Menteri PANRB Azwar Anas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Harta terbanyaknya berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp8.900.358.468 atau Rp8,9 miliar

Sumber harta terbanyak kedua milik Anas berasal dari surat berharga senilai Rp5.550.000.000 atau Rp5,5 miliar.

Lalu disusul dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp5.030.000.000 atau Rp5 miliar.

Azwar Anas tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Abdullah Azwar Anas.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.030.000.000

1. Tanah Seluas 1.500 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, WARISAN Rp. 240.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 587 m2/220 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 265 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 569 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.340.000.000

5. Tanah Seluas 147 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000

6. Tanah Seluas 477 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

7. Tanah Seluas 362 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

8. Tanah Seluas 5.051 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 820.000.000

9. Tanah Seluas 944 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 555.000.000

10. Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

11. Tanah Seluas 513 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 720.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX 2.0 Q HV CVT TSS.MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 155.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 5.550.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.900.358.468

F. HARTA LAINNYA Rp. 680.000.000

Sub Total Rp. 21.035.858.468

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 21.035.858.468

Sosok Abdullah Azwar Anas 

Abdullah Azwar Anas adalah sosok yang merepresentasikan transformasi birokrasi modern Indonesia. 

Pria kelahiran Banyuwangi, 6 Agustus 1973, itu tumbuh dari latar pesantren dan pendidikan publik. 

Suami dari Ipuk Fiestiandani itu sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, Anas juga pernah menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Pada Pilkada Jawa Timur 2018, Azwar Anas sedianya mendampingi Saifullah Yusuf atau Gus Yusuf.

Namun, Anas mundur dari pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Kemudian, ia didapuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

Tak berselang lama, Anas ditetapkan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menggantikan Tjahjo Kumolo.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan eks Mendibudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan stelah menyandang status tersangka.

Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang.

Kelima tersangka itu yakni:

  1. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
  2. Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
  3. Ibrahim Arief, Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  4. Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  5. Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved