Kontroversi Kasus Amsal Sitepu
Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo, Berapa Harta Kekayaannya?
Anggota DPR mengungkapkan dugaan Bupati Karo, Antonius Ginting memberikan mobil kepada Kajari Karo, Danke Rajagukguk. Ternyata, segini harta kekayaan
Ringkasan Berita:
- Bupati Karo, Antonius Ginting disebut memberikan sejumlah mobil kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
- Anggota DPR RI merinci sejumlah kendaraan yang diduga diberikan Bupati Karo kepada pihak kejaksaan.
- Diketahui, Antonius Ginting memiliki harta kekayaan senilai Rp 47 miliar per 27 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Karo.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Karo, Antonius Ginting disebut memberikan sejumlah mobil kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Dugaan pemberian fasilitas ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut membahas kasus Amsal Sitepu, eks terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Saya mendapatkan informasi yang cukup ini, Pimpinan. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab, kalau ini salah mohon dimaafkan, tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajari," kata Hinca.
"Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?" lanjutnya.
Senator dari Partai Demokrat yang mewakili Dapil Sumatera Utara III meliputi ini lantas merinci sejumlah kendaraan yang diduga diberikan Bupati Karo kepada pihak kejaksaan.
Satu di antaranya Toyota Kijang Innova BK 1094 S yang dipakai Kajari Karo serta Nissan Grand Livina BK 1089 S yang dipakai Kejari Karo.
"Satu: Toyota Kijang Innova BK 1094 S, dipakai Kajari. Nissan Grand Livina BK 1089 S, dipakai Kejaksaan Negeri Karo. Toyota Fortuner BK 1180 S, Toyota Innova, dan seterusnya," ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga mempertanyakan dampak dugaan pemberian fasilitas tersebut terhadap independensi penegakan hukum dalam kasus Amsal Sitepu.
Menurutnya, jika benar terjadi, hal itu berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penanganan perkara.
"Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak," katanya.
Baca juga: Profil Antonius Ginting, Bupati Karo Disebut di Rapat Kasus Amsal Sitepu, Eks Jenderal Polisi
Harta Kekayaan Antonius Ginting
Dengan adanya dugaan pemberian fasilitas ini, masyarakat pun penasaran mengenai harta kekayaan Antonius Ginting.
Terlebih, bukan cuma satu mobil yang diduga diberikan, melainkan lebih dari dua unit.
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Antonius Ginting tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 47 miliar per 27 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Karo.
Terlihat, Antonius Ginting yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu alias Brigjen, memiliki 73 bidang tanah dan bangunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Antonius-Ginting-Danke-Rajagukguk.jpg)