Sabtu, 4 Oktober 2025

Muktamar PPP

Menteri Hukum Cepat Sahkan Kepengurusan DPP PPP Mardiono, Ray Rangkuti: Seolah Tak Ada Sengketa

Selain Mardiono, Agus Suparmanto juga terpilih sebagai Ketum PPP dalam hasil Muktamar partai berlogo Ka'bah tersebut.

DOK TRIBUNNEWS
DUALISME PPP - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Supratman menegaskan dirinya telah menandatangani SK Kepengurusan PPP pimpinan M. Mardiono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menyoroti Kementerian Hukum (Kemenkum) yang menandatangani kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Menurutnya hal itu terlalu cepat seolah-olah tidak ada sengketa.

Baca juga: Kantongi SK Kepengurusan DPP PPP Dari Pemerintah, Kubu Mardiono: Muktamar Kali Ini Sangat Berat

Diketahui selain Mardiono, Agus Suparmanto juga terpilih sebagai Ketum PPP dalam hasil Muktamar partai berlogo Ka'bah tersebut beberapa waktu lalu di Ancol, Jakarta Utara.

Keduanya terlibat sengketa saling klaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Baca juga: 7 DPC PPP di NTT Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Mardiono, Sebut Tak Sesuai Fakta Muktamar Ancol

"Pengesahan tersebut harus dimulai apakah dua belah pihak dicermati permohonannya, dimintai keterangan, dan bukti-bukti keduanya dipelajari," kata Ray Rangkuti dihubungi Sabtu (4/10/2025).

Lanjutnya melihat dari aspek waktunya cukup cepat. Umumnya melihat kasus serupa prosesnya penetapan kepengurusan membutuhkan waktu yang lama.

"Ini antara Muktamar, pengajuan dan pengesahan cukup cepat," imbuhnya.

Menurutnya itu menjadi pertanyaan apakah Kemenkum mencermatinya, mengundang dua belah pihak untuk saling klarifikasi dan mendamaikan dahulu. Baru setelah buat keputusan kalau dianggap sudah waktunya diputuskan.

"Sekarang ini seperti tidak ada sengketa sudah langsung ditetapkan sebagai pengurus definitif," tuturnya.

Baca juga: Karangan Bunga Hiasi Kantor DPP PPP Usai Mardiono Disahkan Jadi Ketua Umum Periode 2025-2030

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan Mardiono

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya pada usai PPP mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved