Jumat, 10 Oktober 2025

Datangi Bareskrim, Firdaus Oiwobo Minta Gelar Perkara Khusus Buntut Pertengkaran dengan Hotman Paris

Kepada wartawan, Deoplipa  mengaku akan bertemu penyidik untuk meminta gelar perkara khusus.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
GELAR PERKARA KHUSUS - Kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo didampingi Deoplipa Yumara selaku penasihat hukum ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Kedatangannya meminta gelar perkara khusus atas pertengkaran dengan Hotman Paris dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. 

Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

“Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

“Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya

Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

“Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved