Reformasi Sistem Hukum, Boni Hargens Dorong Sistem Pengawasan Dua Lapis
Solusi reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analisis Politik Senior Boni Hargens memberikan sejumlah usulan untuk melakukan reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya, Boni mendorong inovasi sistemik melalui penerapan dual control justice system atau sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan.
"Saya mengusulkan sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan di mana Polri tetap sebagai pelaksana penyidikan dan kejaksaan sebagai judicial controller sehingga ada mekanisme saling jaga," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Boni menegaskan model pengawasan hukum dua lapis menawarkan kerangka kerja yang lebih jelas dan terukur dalam pembagian peran kedua lembaga tersebut.
Menurut dia dengan model ini maka Polri tetap menjadi pelaksana utama penyidikan sebagaimana amanat KUHAP, dengan kewenangan penuh dalam pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.
Sementara Kejaksaan merupakan judicial controller dengan fungsi utama sebagai pengendali formil yang memastikan legalitas dan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.
Menurut Boni, sistem ini akan melahirkan mekanisme saling jaga antara Polri dan Kejaksaan.
"Fungsi P-19 dan P-21 kembali bermakna, pengawasan berjalan dua arah, dan kredibilitas kedua lembaga justru meningkat.
Sistem dua lapis ini bukan kompetisi antar lembaga, tetapi mekanisme saling jaga. Dengan pemisahan peran yang jelas, setiap lembaga dapat fokus pada fungsi intinya tanpa tumpang tindih kewenangan yang kontraproduktif," tandas dia.
Boni mengungkapkan, sejumlah keuntungan sistem pengawasan dua lapis, antara lain pemisahan fungsi yang jelas dan terukur, mekanisme check and balance yang efektif, peningkatan kualitas berkas perkara, reduksi potensi penyalahgunaan wewenang, penguatan kepercayaan publik dan efisiensi proses peradilan pidana.
"Kejaksaan tidak mengambil alih fungsi penyidikan, tetapi memperkuat perannya sebagai quality controller yang memastikan setiap perkara yang masuk ke pengadilan telah memenuhi standar pembuktian yang ketat," tutur dia.
Reformasi di Era Prabowo: Moral, Bukan Struktur
Dalam kaitan dengan reformasi hukum era Prabowo-Gibran, Boni Hargens mendorong pendekatan yang lebih holistik dan berorientasi pada penguatan moral institusional.
Menurut Boni, arah reformasi hukum seharusnya berfokus pada penguatan moral lembaga dan keseimbangan kewenangan, bukan pada perluasan struktur kekuasaan yang cenderung menciptakan oligarki hukum.
Akademisi: Penguatan Pengendali Perkara Pada Revisi KUHAP Bikin Penegakan Hukum Efektif |
![]() |
---|
Pakar UGM: Penting Reformasi Hukum Acara Pidana Demi Perlindungan HAM dan Transparansi Proses Hukum |
![]() |
---|
Catatan Ketua MPR RI: Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul |
![]() |
---|
TPN Ungkap Hal Ini Yang Bakal Dilakukan Ganjar-Mahfud Untuk Melakukan Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Para Calon Presiden Diharapkan Prioritaskan Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.