Kamis, 9 Oktober 2025

Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas Terhadap Mafia Tanah

Kalangan akademisi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk menunjukkan keberanian dalam memproses hukum

|
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI MAFIA TANAH - Massa melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). Aksi tersebut untuk menuntut MA untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kalangan akademisi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk menunjukkan keberanian dalam memproses hukum para mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat.  

Praktik culas yang seringkali merugikan rakyat kecil ini dinilai memerlukan perhatian khusus dan tindakan tanpa pandang bulu. 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa praktik mafia tanah telah menimbulkan keresahan luas.  

Ia menyoroti modus umum para mafia yang membeli tanah penduduk namun tidak pernah melunasi pembayarannya. 

"Betul, perlu perhatian khusus dari penegak hukum, mafia tanah harus diamankan karena meresahkan," kata Abdul Fickar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025). 

Fickar mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk tidak ragu mengumumkan status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat jika alat bukti sudah mencukupi.  

Menurutnya, kasus penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen merupakan delik umum yang merugikan kepentingan publik secara luas, bukan sekadar delik aduan. 

"Jika sudah cukup bukti, maka kewajiban penegak hukum menetapkan dan mengumumkannya. Artinya meskipun hanya dokumen seseorang yang diserobot dan dipalsukan, tetap pada dasarnya kepentingan umumlah yang dilanggar," ujar dia. 

Dirinya menyinggung agar tidak ada oknum yang bermain-main atau bersekongkol dengan mafia tanah.  

Menurutnya, keterlibatan oknum aparat akan mempertaruhkan citra penegak hukum dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap seluruh institusi. 

"Jika oknum bermain-main di sini, belum menetapkan dan mengumumkan tersangkanya, maka akan berpengaruh tidak hanya pada kepercayaan publik tapi ketidakpercayaan pada aparatur penegak hukum secara keseluruhan, dan ini sangat berbahaya," katanya. 

Fickar mengakui bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan tantangan besar, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur di dalamnya.  

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk tidak segan mencopot pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik lancung tersebut. 

"Itulah sulitnya, karena memang yang disebut mafia-mafia itu semua pihak termasuk di dalamnya oknum. Mestinya presiden tegas memberhentikan pejabat yang main-main," sebutnya. 

Apa itu Mafia Tanah? 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved