Ijazah Jokowi
Projo Klaim Salinan Ijazah Jokowi dari KPU yang Jadi Temuan Baru Roy Suryo Sudah Diperiksa Penyidik
Waketum Projo, Freddy Damanik mengklaim salinan ijazah Jokowi dari KPU yang diterima kubu Roy Suryo sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik.
"Seolah-olah mereka bicara legal standing karena dia takut kami melawan semua narasi kebohongan dia," ungkap Freddy.
Oleh karena itu, Freddy menekankan bahwa dirinya bersama relawan Jokowi lainnya memiliki hak untuk berbicara di depan publik.
Serta memiliki hak untuk menangkal semua pernyataan kubu Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini.
"Jadi kami mempunyai hak untuk bicara kepada publik, kepada masyarakat untuk menangkal semua narasi kebohongan mereka," pungkasnya.
Baca juga: Kubu Roy Suryo cs Datangi Makam Keluarga Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu: Ini Hubungannya Apa?
Temuan Baru Kubu Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Adanya temuan baru setelah kubu Roy Suryo mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU ini, sebelumnya diungkap oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat berkunjung ke Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025) kemarin.
Salinan ijazah Jokowi dari KPU itu kemudian diteliti oleh kubu Roy Suryo. Hasilnya, salinan ijazah dari KPU dengan objek ijazah yang selama ini diteliti kubu Roy Suryo adalah sama.
"Selanjutnya kami ingin tegaskan bahwa klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu."
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Ade Armando Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dituntaskan
"Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami baik yang menggunakan ahli digital forensik yakni saudara Rismon Sianipar ya, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Bapak Roy Suryo itu, mengkonfirmasi bahwa objeknya sama," jelas Khozinudin dilansir Kompas TV, Senin (6/10/2025).
Karena salinan ijazah Jokowi dari KPU dengan objek ijazah yang diteliti kubu Roy Suryo sama, maka pihaknya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
"Dan karena objeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan kepada publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain ya Dr Rismon Sianipar menyebut ini 11.000 triliun persen palsu makin kuat."
"Sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini jelas palsu. Baik dengan pendekatan 99 persen dengan ELA maupun 11.000 triliun dengan analisis digital forensik," ungkap Khozinudin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.