Pengurus PSI
Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030, Sosok J Ketua Dewan Pembina Masih Dirahasiakan
Daftar lengkap pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030, ada sosok J Ketua Dewan Pembina.
Mahkamah Partai:
Ketua: Nasrullah
Sekretaris: Agus Mulyono Herlambang
Anggota: Antony Winza
Dewan Pertimbangan Nasional
Ketua: Dhohir Farizi
Wakil Ketua: Badaruddin Andi Picunang
Sekretaris: Totok Lusida
Anggota: E.A. Pamungkas
Dewan Pakar Nasional
Ketua: Sunny Tanuwidjaja
Wakil Ketua: Albert Aries
Sekretaris: Muhammad Surya
Pimpinan
Ketua Umum: Kaesang Pangarep
Ketua Harian: Ahmad Ali
Wakil Ketua Umum: Isyana Bagoes Oka
Wakil Ketua Umum Ronald Aristone Sinaga
Wakil Ketua Umum: Andy Budiman
Wakil Ketua Umum: Endang Tirtana
Wakil Ketua Umum: Aan Rochyanto
Sekretaris Jenderal: Raja Juli Antoni
Wakil Sekretaris Jenderal: Andi Saiful Haq
Wakil Sekretaris Jenderal: Elva Farhi Qolbina
Wakil Sekretaris Jenderal: I Putu Yoga Saputra
Bendahara Umum: Fenty Noverita
Wakil Bendahara Umum: Lila Zuhara
Wakil Bendahara Umum: Diana Paramitha
Wakil Bendahara Umum: Farhana Nabila
Wakil Bendahara Umum: Imelda Berwanty Purba
Ketua Bidang Internal
Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan: Agus Mulyono Herlambang
Ketua Bidang Kaderisasi: Eko Harpono
Ketua Bidang Ideologi Partai: Sahat Marthin Philip Sinurat
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Raihan Ariatama
Ketua Bidang Penggalangan Relawan: Ali Muthohirin
Ketua Sekolah Partai: Astrid Widayani
Ketua Bidang Saksi: Benediktus Papa
Ketua Bidang Pembinaan Kepala Daerah: Wiryawan
Ketua Bidang Kampanye dan Media: Yus Ariyanto
Ketua Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif: Melky J Pangemanan
Ketua Bidang Politik: Bestari Barus
Ketua Bidang Eksternal
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan: Dedek Prayudi
Ketua Bidang Komunikasi Publik: Faldo Maldini
Ketua Bidang Pendidikan Nasional: Danik Eka Rahmaningtyas
Ketua Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Abdullah Mansuri
Ketua Bidang Agama: Edi Chandra
Ketua Bidang Industri Kreatif: Ronny Mongol Imanuel
Ketua Bidang Budaya: Doadibadai
Ketua Bidang Kesenian: Karen Theresia Pooroe
Ketua Bidang Olahraga: Harijanto Arbi
Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga: Susy Rizky Wiyanti
Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Silverius Oscar Unggul
Ketua Bidang Reformasi Birokrasi: Juventus Prima Yoris Kago
Ketua Bidang UMKM: Abdul Mussawir Yahya
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional: Cheryl Anelia Tanzil
Ketua Bidang Perumahan Rakyat: Suci Mayang Sari
Ketua Bidang Kesehatan: Anindya Maheswari
Ketua Bidang Tanggap Bencana: Jepri
Ketua Bidang Profesional dan Dunia Usaha: Ananta Agung Junaedy
Ketua Bidang Hukum dan HAM: Nasrullah
Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi: Irfan Aghasar
Ketua Bidang Ekonomi: Beni Kisworo
Ketua Bidang Pertanian dan Perkebunan: R Paulus Ekanto Dibius
Ketua Bidang Ketahanan Pangan: Pancani Gandrung
Ketua Bidang Kesejahteraan dan Konservasi Satwa: Francine Widjojo
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: James Marthin
Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata: Aishah Gray
Ketua Bidang Pemilih Pemula: Ricky Valentino
DPP PSI telah melakukan pelantikan sekaligus peresmian kepengurusan periode 2025-2030, di Gedung Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025).
Semua nama pengurus tersebut, dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni.
Dari sejumlah nama pengurus itu, ada dua tokoh dari Nasdem, yakni eks Waketum NasDem Ahmad Ali dan Politisi NasDem Bestari Barus.
Kini, Surat Kepengurusan DPP PSI telah ditandatangani Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menkum Supratman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hingga lambang DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030 pada Jumat (10/10/2025).
"Nama lengkap saya bacakan ketika pelantikan yang lalu, Ketua Dewan Pembina, Dewan Pendiri, semua sudah saya bacakan."
"Dan apa yang saya bacakan itulah yang kemudian kami serahkan kemarin kepada Pak Menteri Hukum. Jadi semuanya sama seperti yang ketika saya bacakan," ucap Raja Juli.
Baca juga: Teka-teki Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Masih Dirahasiakan, Meski SK Kepengurusan Sudah Terbit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.