Senin, 18 Mei 2026

Alasan Jaksa KPK Hadirkan 'Cewek-cewek' Kosasih: Ungkap Aset dan Cegah Aksi Saling Jambak

Jaksa KPK membeberkan strategi di balik pemanggilan sederet wanita yang pernah memiliki hubungan dengan Antonius Kosasih

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JPU KPK — Kepala Satuan Tugas Jaksa KPK, Greafik Loserte, saat berbincang dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Jaksa KPK sengaja atur posisi tempat duduk wanita di lingkaran Kosasih
  • Dihadirkan dalam rangka membuktikan penyamaran aset hasil korupsi
  • Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan strategi di balik pemanggilan sederet wanita yang pernah memiliki hubungan dengan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih dalam persidangan. 

Kepala Satuan Tugas JPU KPK, Greafik Loserte, menjelaskan pemanggilan para mantan istri dan kekasih Kosasih itu telah diperhitungkan secara matang untuk membuktikan penyamaran aset hasil korupsi.

Greafik berkelakar tentang potensi drama saat para wanita tersebut dipertemukan di ruang sidang. 

Ia mengilustrasikan kekhawatiran adanya adu fisik jika para saksi tidak diatur posisinya.

"Kalau kita satukan satu deret itu cewek-cewek sama ibu-ibu, kira-kira kalau ada pertanyaan (kemudian) jawaban yang emosional, jambak-jambakan enggak kira-kira? Ya jambak-jambakan lah ya," kata Greafik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Menolak Barang Bukti Apartemen Dikembalikan untuk Mantan Istrinya

Namun, ia menegaskan bahwa pengaturan posisi duduk para saksi, seperti yang terlihat dalam sidang pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu, bertujuan agar mereka dapat memberikan keterangan dengan bebas tanpa tekanan. 

Dalam sidang tersebut, istri sah Kosasih, Rina Lauwy, duduk di barisan terdepan, sementara mantan istri pertama, Yulianti Malingkas, di baris kedua, dan kekasihnya, Raden Roro Dina Wulandari, di baris ketiga.

"Menyusun saksi pun kita pikirin supaya mereka itu bisa bebas memberikan keterangan," ujar Greafik.

Tujuan utama dari kehadiran para saksi ini, lanjut Greafik, adalah untuk membongkar bagaimana Antonius Kosasih menyamarkan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

"Ini lho aset-aset yang disamarkan dengan nama orang lain. Ini lho uang-uang yang disamarkan dengan orang lain. Ini lho aset-aset yang digunakan untuk membiayai para cewek-cewek," ujarnya.

Fakta persidangan memang mengungkap aliran dana dan aset dari Kosasih kepada para wanita tersebut. 

Baca juga: Jaksa KPK Kembalikan Satu Unit Apartemen kepada Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Dalam kesaksiannya, Raden Roro Dina Wulandari mengaku dibelikan mobil Honda HR-V senilai Rp 500 juta sebagai hadiah ulang tahun.

Sementara itu, saksi lain, Theresia Meila Yunita, mengakui disewakan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan biaya sewa mencapai Rp 200 juta per tahun. 

Namanya juga digunakan Kosasih untuk membeli tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan, senilai total Rp 4 miliar.

Jaksa meyakini bahwa berbagai aset berupa mobil, apartemen, dan tanah tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved